KALTIMOKE, BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang telah meluncurkan aplikasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital, platform Android untuk mempermudah pengajuan Surat Izin Praktik (SIP) bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menjelaskan bahwa dengan MPP Digital, tenaga medis tidak perlu lagi datang ke kantor untuk mengurus izin. Semua proses kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi yang tersedia di PlayStore.
“Pemohon dapat mengajukan izin praktik, memantau status pengajuan, dan mengakses panduan dari sistem SatuSehat SDMK tanpa harus meninggalkan rumah atau tempat kerja,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).
Aplikasi ini juga dilengkapi fitur pelacakan status, riwayat permohonan, pengaduan layanan, dan notifikasi real-time, sehingga proses perizinan menjadi lebih transparan dan efisien.
MPP Digital menjadi langkah DPMPTSP untuk menghadirkan pelayanan publik modern berbasis teknologi. Aspiannur mengajak seluruh tenaga medis di Bontang memanfaatkan aplikasi ini agar lebih fokus pada tugas utama mereka dalam melayani masyarakat.
“Dengan kemudahan ini, tenaga medis diharapkan dapat bekerja lebih maksimal tanpa terbebani urusan administrasi,” tutupnya.
Peluncuran MPP Digital ini menjadi solusi efektif untuk mempercepat birokrasi perizinan di sektor kesehatan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Bontang.







