KALTIMOKE, BONTANG – Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Bontang meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan evaluasi serius terhadap perencanaan anggaran setelah ditemukan sisa dana lebih dari Rp11,6 miliar pada tahun anggaran 2025.
Hal itu terungkap dalam rapat kerja Pansus bersama BPBD di Kantor BPKAD, Minggu (10/5/2026).
Ketua Pansus LKPJ, Ubayya Begawan, menyebut secara persentase serapan anggaran BPBD sebenarnya cukup baik karena mencapai sekitar 95 persen. Namun, nominal sisa anggaran dinilai masih terlalu besar.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya pembenahan dalam tahap perencanaan program agar anggaran yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan.
“Kalau dilihat persentasenya memang bagus, tapi ketika dicermati angkanya masih cukup besar,” katanya.
Ia menegaskan anggaran yang tidak terserap berpotensi memengaruhi sektor lain karena kemampuan fiskal daerah yang terbatas.
Dalam evaluasi tersebut, pansus menyoroti sejumlah pos belanja yang masih menyisakan anggaran cukup besar, mulai dari logistik penanggulangan bencana, gaji dan tunjangan pegawai, hingga jasa pelayanan umum kantor.
Ubayya berharap BPBD dapat meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran pada tahun mendatang dengan target serapan minimal 97 persen.
“Ini harus ada evaluasi. Tahun depan persentase serapan anggarannya juga mesti ditekan paling tidak di angka 97 persen,” tegasnya.
Diketahu, target tersebut sejalan dengan instruksi pemerintah pusat agar SiLPA daerah paling maksimal berada di angka tiga persen







