Kemudahan Investasi di Bontang Diupayakan Lewat Transformasi Layanan Digital

by
Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel

KALTIMOKE, BONTANG — Penguatan layanan berbasis digital menjadi salah satu strategi yang dinilai mampu meningkatkan kemudahan berinvestasi di daerah. Upaya tersebut mencuat dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal antara Komisi B DPRD Bontang dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang, Senin (8/6/2026).

Dalam rapat kerja tersebut, para pihak membahas kemungkinan pengembangan layanan digital sebagai upaya mempercepat dan menyederhanakan proses pelayanan bagi masyarakat maupun investor. Salah satu contoh yang menjadi perhatian adalah aplikasi World Smart Service (WSS) milik Pemerintah Kota Surabaya.

Aplikasi WSS dinilai dapat menjadi referensi dalam membangun sistem pelayanan investasi yang lebih terintegrasi. Platform tersebut berperan sebagai pusat layanan terpadu yang membantu masyarakat dan pelaku usaha mengakses berbagai kebutuhan administrasi, baik perizinan maupun nonperizinan.

Jafung Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel, mengatakan inovasi digital seperti WSS dapat menjadi gambaran bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada investor.

“WSS merupakan aplikasi yang dikembangkan Pemerintah Kota Surabaya sebagai front office atau loket layanan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dan investor. Namun, sistem tersebut tetap terhubung dengan OSS,” ujarnya.

Karel menjelaskan, meski pemerintah daerah dapat menghadirkan inovasi layanan digital, seluruh mekanisme perizinan berusaha tetap harus mengikuti sistem nasional melalui Online Single Submission (OSS).

Menurutnya, OSS menjadi acuan utama dalam penyelenggaraan perizinan berusaha di Indonesia. Karena itu, setiap aplikasi atau sistem layanan yang dikembangkan daerah harus memiliki keterhubungan dengan OSS agar proses pelayanan tetap berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Bontang dan DPMPTSP Bontang dalam menyusun regulasi penanaman modal yang mampu menjawab kebutuhan investasi modern, termasuk melalui pemanfaatan teknologi digital.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.