Karel Ungkap Minim Pegawai Bersertifikat, DPRD Minta Penguatan SDM Investasi

by
Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Bontang, Karel

KALTIMOKE, BONTANG – Kapasitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menjadi sorotan karena dinilai masih belum memadai untuk mendukung upaya peningkatan investasi daerah.

Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Bontang, Karel, mengungkapkan salah satu faktor yang memengaruhi rendahnya penilaian kapasitas SDM adalah minimnya pegawai yang memiliki sertifikasi pelatihan resmi dari Kementerian Investasi/BKPM.

Ia menjelaskan, setiap tahun pemerintah pusat melakukan evaluasi kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Dalam penilaian tersebut, kompetensi aparatur menjadi salah satu indikator utama yang dibuktikan melalui kepemilikan sertifikat pendidikan dan pelatihan dari lembaga resmi.

“Nilai tertinggi pada aspek SDM diberikan kepada pegawai yang memiliki sertifikat pelatihan dari Pusdiklat Kementerian Investasi. Saat ini hanya satu pegawai di DPMPTSP yang memiliki sertifikat tersebut,” ujarnya saat rapat kerja bersama Komisi B DPRD Kota Bontang, Rabu (10/6/2026).

Menurut Karel, sebelumnya terdapat dua pegawai lain yang juga telah mengikuti pelatihan serupa. Namun, keduanya telah dimutasi ke Dinas Pendidikan sehingga jumlah pegawai bersertifikat di DPMPTSP kini hanya tersisa satu orang.

“Sebagian besar pegawai lainnya, termasuk petugas layanan yang bertugas di Mal Pelayanan Publik dan kantor DPMPTSP, belum pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan yang sama,” terangnya.

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Kota Bontang, Nursalam, menilai keterbatasan SDM tersebut berpotensi menghambat upaya pemerintah daerah dalam menarik minat investor.

Menurutnya, keberhasilan meningkatkan investasi tidak hanya ditentukan oleh regulasi yang tersedia, tetapi juga oleh kualitas pelayanan serta kapasitas aparatur yang menjalankan fungsi pelayanan investasi.

“Jika kondisi ini terus dibiarkan, akan sulit bagi daerah untuk menarik investor. Yang terpenting dalam penyelenggaraan pelayanan investasi adalah kemampuan memberikan layanan yang andal, bukan semata-mata mengejar peningkatan pendapatan asli daerah,” kata Nursalam.

Ia menegaskan, pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi terhadap strategi penguatan SDM di sektor pelayanan investasi. Kebutuhan tenaga yang kompeten di DPMPTSP, menurutnya, harus menjadi perhatian utama dan tidak hanya berfokus pada perencanaan anggaran.

Nursalam juga menyoroti fakta bahwa hanya satu pegawai yang saat ini memiliki kompetensi khusus dan sertifikasi di bidang pelayanan investasi.

“Sulit membayangkan sektor investasi di Kota Bontang bertumpu pada satu orang sebagai ujung tombak. Kondisi seperti ini tentu perlu mendapat perhatian serius,” ujarnya.

Ia mengaku baru mengetahui keterbatasan jumlah pegawai yang memiliki kompetensi khusus di bidang tersebut. Temuan itu, lanjutnya, sejalan dengan hasil kajian tim penyusun naskah akademik dari Universitas Mulawarman yang menilai penyelenggaraan penanaman modal di Bontang masih menghadapi sejumlah tantangan struktural, termasuk keterbatasan kapasitas SDM.

Karena itu, ia mendorong adanya peninjauan kembali terhadap penempatan personel agar posisi strategis di bidang pelayanan investasi diisi oleh pegawai yang memiliki kualitas dan kompetensi yang sesuai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.