KALTIMOKE, KUKAR – Unit Reskrim Polsek Samboja bergerak cepat mengungkap dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak laki-laki berusia 7 tahun di wilayah Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Seorang pria berinisial KHR (44) yang diketahui bekerja sebagai petugas keamanan pasar berhasil diamankan polisi pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB saat bersembunyi di sebuah rumah.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar melalui Kapolsek Samboja AKP M. Yazid mengatakan penangkapan dilakukan setelah petugas memperoleh informasi mengenai lokasi persembunyian terduga pelaku.
“Pelaku berhasil diamankan setelah anggota mendapatkan informasi keberadaannya yang sedang bersembunyi di rumah dan sudah siap kabur dari rumah,” ujarnya.
Kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban melaporkan dugaan tindak pidana yang dialami anak tersebut kepada pihak kepolisian.
Laporan bermula ketika korban mengeluhkan rasa sakit dan mengalami pendarahan sehingga menimbulkan kecurigaan keluarga. Setelah dimintai keterangan, korban kemudian mengaku menjadi korban perbuatan cabul yang diduga dilakukan oleh pelaku.
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Samboja langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah informasi untuk melacak keberadaan terduga pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Sabtu (6/6/2026) malam di kawasan Pasar Kuala Samboja, tempat pelaku bekerja sebagai petugas keamanan.
Tak lama setelah laporan diterima, polisi berhasil menemukan lokasi persembunyian KHR dan langsung melakukan penangkapan sebelum yang bersangkutan melarikan diri.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Samboja guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Atas dugaan perbuatannya, KHR dijerat Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Polisi juga memastikan penanganan kasus akan dilakukan sesuai prosedur dengan mengutamakan perlindungan terhadap korban yang masih berusia anak.







