Hanya Usaha dengan Dampak Besar yang Wajib Andalalin, Ini Penjelasan DPMPTSP Bontang

by
Jabatan Fungsional Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus

KALTIMOKE, BONTANG – Rencana pembangunan maupun kegiatan usaha di Kota Bontang tidak serta-merta harus dilengkapi dengan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Dokumen tersebut hanya diwajibkan bagi aktivitas yang dinilai berpotensi meningkatkan pergerakan kendaraan secara signifikan di suatu kawasan.

Jabatan Fungsional Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, menjelaskan bahwa kebutuhan Andalalin tidak ditentukan berdasarkan jenis usaha semata, melainkan dari seberapa besar pengaruh kegiatan tersebut terhadap kondisi lalu lintas di sekitar lokasi.

Menurutnya, setiap rencana usaha akan melalui penilaian untuk melihat potensi munculnya peningkatan arus kendaraan, baik kendaraan yang masuk maupun keluar dari area kegiatan.

“Yang menjadi pertimbangan adalah dampak lalu lintas yang ditimbulkan. Jika aktivitas tersebut menghasilkan pergerakan kendaraan dalam jumlah besar, maka kajian Andalalin diperlukan,” jelas Idrus, Selasa (2/6/2026)..

Ia mengatakan, beberapa fasilitas yang biasanya masuk dalam kategori membutuhkan Andalalin di antaranya pusat perdagangan, perhotelan, fasilitas kesehatan, kawasan industri atau pergudangan, terminal, serta pembangunan perumahan dengan jumlah tertentu.

Melalui Andalalin, pemerintah dapat mengetahui potensi perubahan pola lalu lintas yang mungkin terjadi setelah suatu bangunan mulai digunakan. Kajian tersebut nantinya menjadi acuan dalam menentukan langkah pengaturan lalu lintas agar aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Idrus menegaskan, pembahasan dalam Andalalin tidak sebatas mengenai jalur kendaraan menuju lokasi usaha. Kajian tersebut juga memperhitungkan berbagai aspek lain, seperti kapasitas parkir, potensi penumpukan kendaraan, hingga kebutuhan penyesuaian sistem lalu lintas di sekitar kawasan.

Untuk menghindari hambatan dalam proses perizinan, DPMPTSP Bontang mengimbau para pelaku usaha dan pengembang agar melakukan konsultasi sejak tahap awal perencanaan.

Menurut Idrus, pemahaman terhadap kewajiban dokumen menjadi bagian penting agar proses pengajuan izin dapat berjalan lebih lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Lebih baik memastikan terlebih dahulu persyaratan yang dibutuhkan sebelum masuk ke tahapan perizinan berikutnya,” ujarnya.

Pihaknya menilai keberadaan Andalalin memiliki peran penting dalam mencegah persoalan lalu lintas di masa mendatang. Dengan kajian yang dilakukan sejak awal, dampak dari sebuah pembangunan dapat diperkirakan dan ditangani sebelum menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.