KALTIMOKE, BONTANG – Anggota DPRD kota Bontang, Joni Alla Padang ingatkan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) disusun dengan matang agar dapat mengakomodir arah kebijakan pembangunan dalam lima tahun kedepan
Menurutnya, revisi RTRW hanya dilakukan setiap lima tahun, sehingga penyusunannya harus dapat memberikan kejelasan terhadap investasi di kota Bontang guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Jangan sampai RTRW yang kita susun malah menghambat proses Investasi di kota Bontang, ujarnya, Senin (6/7/2026).
Joni Alla Padang menyebut penyusunan RTRW harus mempertimbangkan kesesuaian antara kawasan industri, permukiman dan kawasan hutan lindung. Kepastian peruntukan dinilai penting agar tidak menimbulkan persoalan kedepannya.
Ia menambahkan bahwa penyusunan tersebut tidak hanya fokus terhadap kawasan industri saja, tetapi juga pada infrastruktur pendukung yang menjadi hal penting dalam mendukung aktivitas industri.
“Mereka yang juga butuhkan adalah ruang pendukung, misalnya seperti untuk perumahan atau fasilitas yang lainnya,” tambahnya.
Selain itu, Joni juga mengatakan dari berbagai masukan dalam proses pembahasan RTRW akan diakomodir agar penyusunannya dapat memberikan manfaat bagi semua elemen.
“Harus ada ruang kita buka dalam setiap proyeksi pembangunan, baik itu secara industri maupun pembangunan dari pemerintah harus kita bukakan ruang,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan dengan penyusunan masih belum final. Karen itu, apabila terdapat masukan dari perusahaan maupun pemangku kepentingan lainnya, forum pembahasan ini merupakan wadah yang tepat untuk menyampaikannya agar dapat dipelajari dan dipertimbangkan secara lebih mendalam.
“Ketika ada usulan dari PKT disampaikan saja, supaya kita pelajari kalau memang harus kita masukkan saya rasa ruangnya masih ada,” ucapnya.
Menurutnya, setelah pembahasan bersama telah dilakukan, konsultasi ke kementerian juga akan ditempuh guna mematangkan Raperda tersebut.





