KALTIMOKE, BONTANG – Rapat kerja DPRD Kota Bontang membahas dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD serta enam raperda usulan Pemerintah Kota Bontang digelar di Gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang, Senin (18/5/2026).
Raker tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Sitti Yara dan dihadiri Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta enam fraksi DPRD Kota Bontang.
Enam fraksi yang menyampaikan pandangan umum terhadap enam raperda inisiatif Pemerintah Kota Bontang yakni Fraksi Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi PKS bersama NasDem, serta Fraksi Amanat Demokrat Bergelora (gabungan PAN, Demokrat, dan Gelora).
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyampaikan apresiasi terhadap dua raperda usulan DPRD, khususnya Raperda tentang Kepemudaan. Menurutnya, pemerintah daerah menyambut baik raperda tersebut karena pemuda memiliki peran strategis sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam pembangunan daerah.
“Pembangunan kepemudaan perlu dilakukan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan dengan berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” ujarnya.
Selain itu, Pemkot Bontang juga memberikan pandangan terhadap Raperda Penanggulangan Bencana. Neni menilai keberadaan sektor industri sebagai keunggulan daerah memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi, namun juga menyimpan potensi risiko bencana akibat kegagalan teknologi maupun faktor lainnya.
Ia menegaskan, kedekatan kawasan industri dengan permukiman masyarakat menjadi alasan penting perlunya kesiapsiagaan, pengetahuan, perencanaan, serta koordinasi terpadu dalam penanganan bencana, baik sebelum, saat, maupun pascabencana.
“Secara konseptual, materi muatan raperda ini memiliki dasar kewenangan daerah karena penanggulangan bencana merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Sitti Yara mengatakan pembahasan dua raperda usulan DPRD dan enam raperda inisiatif pemerintah daerah akan dilanjutkan dalam rapat kerja DPRD berikutnya.
“Agenda selanjutnya dijadwalkan berlangsung pada Senin, 25 Mei 2026, di Kantor DPRD Kota Bontang dengan agenda tanggapan atau jawaban fraksi-fraksi DPRD serta Wali Kota Bontang terhadap seluruh raperda yang dibahas hari ini,” tutupnya.





