KALTIMOKE, BONTANG – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal di DPRD Kota Bontang tidak hanya membahas regulasi investasi, tetapi juga menyoroti kelanjutan sejumlah proyek strategis yang sempat digadang-gadang menjadi penggerak ekonomi daerah.
Dalam rapat pembahasan yang berlangsung Senin (15/6/2026), Anggota Komisi B DPRD Bontang, Suharno, mempertanyakan perkembangan dua rencana investasi besar yang sebelumnya pernah disampaikan kepada publik, yakni pembangunan pelabuhan peti kemas dan industri pengalengan ikan.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memberikan kepastian terkait keberlanjutan proyek tersebut agar masyarakat mengetahui sejauh mana komitmen pemerintah dalam menghadirkan investasi yang berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
“Dulu sempat ada rencana pelabuhan peti kemas dan pengalengan ikan. Kami ingin mengetahui apakah rencana itu masih berjalan atau sudah tidak dilanjutkan,” ujarnya.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel, menjelaskan bahwa penjajakan investasi untuk pembangunan pelabuhan peti kemas masih terus dilakukan.
Ia mengungkapkan Pemerintah Kota Bontang bahkan telah melakukan komunikasi dan pertemuan dengan PT Samudra Indonesia guna membahas peluang pengembangan sektor kepelabuhanan di daerah.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah memaparkan potensi kawasan Teluk Kadere, Kelurahan Bontang Lestari, yang telah ditetapkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai kawasan kepelabuhanan.
“Lokasi yang direncanakan berada di Teluk Kadere dan memang telah dialokasikan untuk aktivitas pelabuhan dalam RTRW,” jelas Karel.
Sementara itu, berbeda dengan proyek pelabuhan peti kemas, rencana pembangunan industri pengalengan ikan disebut belum menunjukkan perkembangan berarti.
Karel mengakui pembahasan terkait investasi sektor pengolahan hasil perikanan tersebut sudah cukup lama tidak berlanjut. Salah satu penyebabnya adalah persoalan ketersediaan bahan baku yang masih menjadi pertimbangan utama investor.
Menurutnya, keberlangsungan pasokan ikan dalam jumlah memadai menjadi syarat penting sebelum investasi industri pengalengan dapat direalisasikan.
“Investor tentu melihat jaminan ketersediaan bahan baku. Itu yang masih menjadi tantangan dalam pengembangan industri pengalengan ikan di Bontang,” katanya.
Melalui pembahasan Raperda ini, DPRD berharap berbagai rencana investasi yang telah diwacanakan dapat memiliki arah dan kepastian yang lebih jelas, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja di Kota Bontang.






