KALTIMOKE, BONTANG – Aktivitas pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bontang tetap berjalan meski terdapat sejumlah perubahan pada susunan gerai layanan. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang kini mulai menyiapkan langkah penataan terhadap beberapa ruang yang belum dimanfaatkan.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menyebut salah satu area yang menjadi perhatian adalah lantai 4B. Ruang tersebut sebelumnya digunakan oleh beberapa penyedia layanan, namun saat ini sebagian besar sudah tidak beroperasi di lokasi tersebut.
Perubahan penempatan layanan itu membuat area lantai 4B belum kembali difungsikan. Pemerintah pun tengah melihat kemungkinan pemanfaatan ruang tersebut agar keberadaan MPP tetap berjalan optimal.
“Memang ada area yang saat ini kosong karena beberapa layanan sudah berpindah. Sebelumnya lantai itu digunakan oleh sejumlah gerai, termasuk BRI,” ujar Aspiannur, Jumat (8/5/2026).
Ia memastikan kondisi tersebut tidak berpengaruh terhadap pelayanan masyarakat. Sejumlah gerai yang masih aktif tetap memberikan layanan sesuai kebutuhan warga.
“Sampai sekarang pelayanan tetap berjalan. Masih ada sekitar 12 gerai yang aktif melayani masyarakat,” jelasnya.
Aspiannur mengatakan, DPMPTSP memiliki peran dalam pengelolaan operasional MPP, mulai dari pengaturan fasilitas, penyediaan ruang pelayanan, hingga evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan terpadu. Hal tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 12 Tahun 2025.
Menurutnya, keberadaan MPP menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan pelayanan yang lebih sederhana dan mudah dijangkau. Dengan konsep pelayanan terpadu, masyarakat dapat mengakses berbagai kebutuhan administrasi dalam satu tempat tanpa harus mendatangi banyak kantor berbeda.
Ke depan, DPMPTSP akan melakukan evaluasi terhadap tata ruang di dalam MPP, termasuk mencari skema terbaik untuk menghidupkan kembali area yang belum terpakai. Penataan ini diharapkan dapat meningkatkan fungsi gedung sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan publik.





