KALTIMOKE, BONTANG — Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi, Usaha Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUMPP) menegaskan bahwa pelaku usaha yang berhasil lulus dalam sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) akan mendapatkan pengakuan resmi dari negara atas kompetensinya.
Pengakuan ini dinilai sebagai modal penting bagi para pelaku usaha untuk mengembangkan diri sekaligus berkontribusi bagi pelaku UMKM lainnya.
“Ketika pelaku usaha lulus sertifikasi BNSP, itu berarti negara mengakui kompetensi mereka. Saya pikir ini bisa menjadi modal besar bagi mereka untuk melakukan kegiatan-kegiatan pelatihan atau pendampingan kepada UMKM lainnya,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (14/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa sertifikasi tersebut tidak hanya menjadi tanda kompeten, tetapi juga menunjukkan bahwa pelaku usaha sudah memiliki dasar pengetahuan dan keterampilan yang kuat di bidangnya. Dengan bekal tersebut, diharapkan mereka mampu membagikan ilmu dan pengalaman kepada pelaku UMKM lain di lingkungan mereka.
“Jadi mereka sudah punya basic, sudah punya pengetahuan. Dengan adanya hasil sertifikasi ini, kita harapkan para peserta dapat membagikan ilmu yang mereka miliki kepada UMKM lainnya,” tambahnya.
DKUMPP optimistis bahwa langkah ini akan membantu memperluas jangkauan peningkatan kapasitas UMKM, serta menciptakan ekosistem usaha yang lebih kompeten dan berdaya saing.







