KALTIMOKE, KUKAR – Dugaan korsleting listrik menjadi salah satu fokus penyelidikan kebakaran yang menghanguskan 11 rumah di Gang Karya, RT 61 dan RT 26, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. Peristiwa tersebut menewaskan dua anak masing-masing berusia 7 tahun dan 3 tahun, serta menyebabkan seorang warga mengalami luka bakar.
Selain korban jiwa, kebakaran yang melanda kawasan permukiman tersebut mengakibatkan kerugian materiil sementara ditaksir mencapai Rp3 miliar.
Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.35 Wita setelah petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Kukar bersama relawan melakukan upaya pemadaman. Dalam penanganan kejadian itu, kendaraan AWC Samapta Polres Kukar turut dikerahkan untuk membantu memadamkan api yang dengan cepat meluas di kawasan permukiman yang didominasi bangunan berbahan kayu.
Usai proses pemadaman, kepolisian melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan ketua RT setempat untuk mendukung proses penyelidikan.
Meski dugaan awal mengarah pada korsleting listrik, penyebab pasti kebakaran belum dapat dipastikan. Unit Inafis Satreskrim Polres Kukar masih diperlukan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap sumber api dan memastikan penyebab kejadian.
Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya yang berkaitan dengan instalasi listrik di rumah.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama akibat korsleting listrik,” pungkasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman, tidak menggunakan sambungan listrik secara berlebihan, serta segera mengganti kabel atau peralatan listrik yang rusak untuk mengurangi risiko kebakaran di lingkungan permukiman.







