KALTIMOKE, BONTANG — Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kota Bontang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Tahun 2025 ini, sebanyak 60 pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) resmi menerima sertifikat halal sebagai bentuk jaminan kualitas produk dan kepercayaan konsumen.
Kepala Bidang Perindustrian DKUMPP Bontang, Muh Rudwan menyampaikan bahwa program fasilitasi sertifikasi halal merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam mendorong UMK agar naik kelas dan siap bersaingdi pasar yang lebih luas.
“Sertifikasi halal bukan hanya soal label, tetapi juga tentang kepercayaan konsumen dan peningkatan kualitas produk. Harapannya, pelaku usaha di Bontang semakin berkembang dan mampu menembus pasar nasional bahkan internasional,” ujarnya, Jumat (14/11/2025).
Para penerima sertifikat halal berasal dari berbagai sektor usaha, seperti kuliner, minuman, makanan ringan, serta produk olahan rumah tangga. Sebagian besar dari mereka mengaku sangat terbantu dengan adanya fasilitasi ini, mengingat biaya sertifikasi halal sering menjadi kendala utama bagi usaha kecil.
Melalui program ini, DKUMPP Bontang berharap semakin banyak UMK yang terdorong untuk meningkatkan kualitas produksi serta memperluas jangkauan pasar.
Sertifikat halal juga dinilai menjadi modal penting bagi pelaku usaha untuk meningkatkan nilai jual produk serta memperkuat posisi mereka di tengah persaingan industri yang terus berkembang.
“Kalau ada sertifikat halalnya maka pastinya konsumen juga akan merasa aman,” tukasnya.







