Antisipasi Penerimaan P3K, Komisi I Panggil BKPP

by

BONTANG, KALTIMOKE — Rencana penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) mulai dibahas. Antisipasi keluarnya aturan juga harus dipersiapkan. Dengan demikian, tidak ada masalah pada saat benar-benar diberlakukan dan diimplementasikan.

Sekaitan dengan itu, Komisi I DPRD Bontang memanggil Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bontang untuk menggelar rapat membahas rencana tersebut. Rapat digelar di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung DPRD Bontang, Rabu, 10 Oktober 2018.

Ketua Komisi I DPRD Bontang, Agus Haris mengatakan, rapat dimaksudkan untuk memastikan informasi yang berkembang mengenai adanya kemungkinan rekrutmen P3K. Dengan demikian, saat Peraturan Presiden (Perpres) benar-benar keluar, ada jaminan bagi tenaga honorer bahwa data kerja mereka dihitung dari awal.

Agus lalu meminta BKPP Bontang lebih mendalami kemungkinan tersebut. Termasuk mencari informasi dan perbandingan dari daerah lain. Terutama mekanisme honorer diberikan honor kegiatan.

“Kami dapat informasi di Kota Makassar itu bisa berlaku dan pola penganggarannya tetap masuk dalam APBD,” sebutnya.

Perwakilan BKPP Bontang, Sunarya menjelaskan, sampai hari ini, Perpres P3K itu belum keluar. Selain itu, lanjutnya, saat Perpres keluar itu memuat jabatan atau formasi apa yang dibutuhkan daerah.

“Intinya, kami menunggu Perpres. Kalau ada, maka kami akan langsung menyusun analisis beban kerja, analisis kebutuhan per SKPD,” ungkapnya. (adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.