KALTIMOKE, BONTANG – Anggota DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry, mengusulkan agar masyarakat yang berada di sekitar lokasi pembangunan wajib dilibatkan dalam proses penyusunan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
Menurutnya, langkah itu penting untuk mencegah munculnya penolakan warga setelah proyek berjalan.
Usulan tersebut disampaikan Alfin saat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Ia menilai selama ini persetujuan pembangunan lebih banyak berfokus pada aspek administratif, sementara aspirasi warga yang terdampak langsung belum mendapat ruang yang memadai.
“Sering kali setelah pembangunan berjalan baru muncul keluhan dari masyarakat karena merasa terganggu, terutama akibat dampak lalu lintas. Padahal, mereka adalah pihak yang merasakan dampaknya setiap hari,” ujarnya pada Senin (27/7/2026).
Ia meminta agar ketentuan dalam Raperda mengakomodasi kewajiban bagi pengembang untuk melibatkan masyarakat sekitar dalam proses penyusunan dokumen Andalalin.
Pelibatan itu bisa difasilitasi melalui RT, lurah, maupun warga yang berbatasan langsung dengan lokasi proyek.
Menurut Alfin, persetujuan pemerintah daerah saja tidak cukup menjadi dasar pelaksanaan pembangunan. Sebab, warga di sekitar kawasan proyek merupakan pihak yang akan menghadapi konsekuensi langsung, mulai dari peningkatan volume kendaraan hingga potensi gangguan aktivitas sehari-hari.
“Jangan sampai yang menyetujui hanya pemerintah, sementara tetangga yang berada di kanan dan kiri lokasi pembangunan tidak pernah dimintai pendapat. Akhirnya, ketika proyek sudah berjalan, baru muncul protes dan konflik,” tegasnya.
Ia menilai keterlibatan masyarakat sejak tahap awal akan memperkuat transparansi sekaligus memberikan kepastian bagi pengembang. Dengan begitu, seluruh pihak memahami potensi dampak dan solusi yang telah disepakati sebelum pembangunan dimulai.
Alfin pun meminta Dinas Perhubungan mengkaji usulan tersebut agar dapat dimasukkan dalam substansi Raperda LLAJ.
Menurutnya, partisipasi masyarakat harus menjadi salah satu prinsip utama dalam setiap pembangunan yang berpotensi memengaruhi lingkungan sekitar.
“Kalau warga dilibatkan sejak awal, mereka merasa menjadi bagian dari proses pembangunan, bukan hanya menerima dampaknya. Ini juga menjadi langkah untuk meminimalkan konflik di kemudian hari,” ujarnya.







