KALTIMOKE, SAMARINDA – Polsek Palaran tangkap terduga pelaku Pencurian kabel las milik PT. Thiess proyek Palaran, Jum’at (2/10/2026).
Terduga pelaku inisial PR (26) diduga bawa kabur kabel las 70 mm sepanjang 2 M di area perusahaan.
Humas Polresta Samarinda, Arie mengatakan hal ini diketahui ketika salah satu karyawan akan melakukan pengelasan. Namun karyawan tersebut kini tidak lagi menemukan kabel las di tempatnya.
“Akibat peristiwa tersebut, pihak PT. Thies Palaran mengalami kerugian sebesar Rp2.800.000”. Tandas humas polresta Samarinda, Arie.
Terduga pelaku beserta alat bukti berupa sepeda motor merek mio GT dan pisau dapur kini diamankan di Polsek Palaran.
Atas perbuatannya terduga pelaku di jerat dengan pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP tentang tindak pidana pencurian biasa.





