KALTIMOKE, BONTANG – Potensi kekurangan anggaran program BPJS Kesehatan di Kota Bontang menjadi perhatian Komisi A DPRD Bontang. Hal itu disampaikan Anggota Komisi A DPRD Bontang, Yusuf, saat melakukan kunjungan lapangan ke RS Islam Yabis Bontang.
Menurut Yusuf, persoalan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya membahas kemungkinan terjadinya kekurangan anggaran untuk pembiayaan kesehatan pada tahun ini. Kondisi tersebut dipengaruhi adanya kebijakan pemerintah pusat yang mengalihkan sejumlah tanggung jawab pembiayaan kepada pemerintah daerah.
“Kami melihat ada potensi kekurangan anggaran BPJS tahun ini. Tentu ini menjadi perhatian karena beberapa kebijakan dari pusat dilimpahkan ke daerah, sementara dana bagi hasil yang diterima Kota Bontang juga mengalami penurunan,” ujarnya, Selasa (19/5/2026).
Ia menilai kondisi tersebut dapat berdampak terhadap rumah sakit yang melayani banyak peserta BPJS, termasuk RS Islam Yabis Bontang. Selama ini, selain RSUD Taman Husada, rumah sakit tersebut menjadi salah satu pilihan utama masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan.
“Masyarakat Bontang umumnya berobat ke RSUD atau RS Yabis. Karena itu pelayanan harus tetap terjaga. Kami berharap rumah sakit dapat terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mencari solusi menghadapi kondisi ini,” katanya.
Sementara itu, Manajer Jaminan Kesehatan dan Manajemen Bisnis RS Islam Yabis Bontang, apt. Yusran, S.Si., M.Farm, memastikan pihaknya tetap berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa RS Islam Yabis telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan terkait pasien yang kepesertaannya mengalami kendala akibat perubahan kebijakan.
“Kami sudah menyiapkan langkah sesuai protokol yang berlaku. Pasien tetap akan mendapatkan pelayanan sambil menunggu informasi lanjutan mengenai status kepesertaannya. Komunikasi dengan BPJS terus kami lakukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” jelasnya.
Yusran juga menegaskan bahwa rumah sakit tidak membedakan pelayanan klinis bagi pasien BPJS, umum maupun perusahaan. Untuk mempermudah akses layanan, RS Islam Yabis menyediakan empat loket pendaftaran rawat jalan, satu loket rawat inap, serta layanan pendaftaran online melalui WhatsApp dan aplikasi JKN Mobile.
“Kami akan terus melakukan peningkatan pelayanan agar masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang cepat, mudah, dan maksimal,” pungkasnya.







