KALTIMOKE, BONTANG – Pelaku usaha di Kota Bontang diimbau untuk memastikan email penanggung jawab pada akun Online Single Submission (OSS) telah terdaftar, aktif digunakan, dan dapat diakses. Imbauan tersebut menyusul perubahan sistem pengiriman One Time Password (OTP) dan notifikasi akun OSS yang mulai berlaku pada 26 Mei 2026
Jika sebelumnya OTP dan berbagai notifikasi akun OSS dikirim melalui aplikasi WhatsApp, kini seluruh layanan tersebut akan dialihkan sepenuhnya melalui email penanggung jawab yang terdaftar pada sistem.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang, Aspiannur, mengatakan pelaku usaha perlu segera melakukan pengecekan dan memastikan alamat email yang tercantum pada akun OSS dalam kondisi aktif.
“Pastikan email penanggung jawab pada akun OSS sudah terdaftar, aktif digunakan, dan dapat diakses. Hal ini penting agar pelaku usaha tetap dapat menerima OTP maupun notifikasi dari sistem OSS tanpa kendala,” ujarnya, Senin (25/5/2026).
Selain itu, bagi akun OSS yang belum memiliki email penanggung jawab atau terdeteksi menggunakan email ganda, sistem OSS akan secara otomatis menampilkan fitur pengisian email untuk dilakukan pembaruan data.
Meski terdapat perubahan mekanisme pengiriman OTP dan notifikasi, pelaku usaha tidak perlu khawatir. Akses dan proses login ke sistem OSS tetap dapat dilakukan seperti biasa.





