KALTIMOKE, BONTANG – Anggota Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, mendesak Pemerintah Kota Bontang mempercepat pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di titik-titik yang masih gelap.
Menurutnya, penerangan jalan merupakan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan keselamatan masyarakat sekaligus menekan potensi tindak kriminal.
Sahib mengatakan DPRD telah mengalokasikan penambahan ratusan titik LPJU melalui APBD Perubahan maupun APBD Murni. Namun, pemasangannya diminta diprioritaskan pada lokasi yang benar-benar membutuhkan, bukan dibagi secara merata.
“Kami meminta kepada pemerintah agar seluruh Bontang tidak ada lagi yang gelap. Bukan hanya jalan utama, tetapi juga gang-gang. Pemasangan dilakukan di titik yang masih gelap dan rawan,” ujarnya pada Selasa (28/7/2026).
Menurutnya, seluruh kelurahan berpeluang mendapatkan tambahan LPJU sepanjang masih terdapat lokasi yang minim penerangan. Ia menegaskan, penentuan titik harus berdasarkan kebutuhan di lapangan agar anggaran yang disiapkan tepat sasaran.
Selain persoalan penerangan jalan, Sahib juga menyoroti maraknya truk pengangkut material yang tidak menutup muatannya dengan terpal. Kondisi tersebut dinilai sangat membahayakan pengguna jalan karena batu koral kerap berjatuhan ke badan jalan.
Ia menyebut kawasan Tanjung Laut menjadi salah satu wilayah yang paling sering dikeluhkan masyarakat. Bahkan, persoalan itu disebut telah berulang kali terjadi hingga memicu rencana aksi protes warga.
“Kalau koral itu jatuh ke jalan, sangat memungkinkan terjadi kecelakaan lalu lintas, terutama pengendara sepeda motor. Saya khawatir masyarakat nanti mengambil tindakan sendiri karena merasa tidak ada penertiban,” tegasnya.
Sahib meminta Dinas Perhubungan (Dishub) meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan pengangkut material, terutama di jalur-jalur yang menjadi lintasan proyek.
Menurutnya, DPRD telah beberapa kali memanggil Dishub melalui rapat dengar pendapat, namun pelaksanaan pengawasan di lapangan masih belum maksimal.
Ia mengusulkan agar Dishub menempatkan petugas di titik-titik rawan sehingga dapat langsung menegur maupun menindak truk yang melanggar aturan.
“Kalau hanya mengandalkan sidak, belum tentu saat kita turun ada truk yang lewat. Yang lebih efektif adalah ada petugas Dishub yang standby di lokasi tertentu untuk melakukan pengawasan secara langsung,” katanya.
Sahib mengakui Dishub menyampaikan keterbatasan personel sebagai kendala. Namun, menurutnya kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan pembiaran, mengingat keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama.
“Yang saya takutkan, jangan sampai masyarakat mengambil tindakan sendiri karena merasa persoalan ini terus dibiarkan. Pemerintah harus hadir memberikan rasa aman bagi pengguna jalan,” pungkasnya.





