KALTIMOKE, BONTANG – Keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan LPG subsidi 3 kilogram di Kota Bontang mulai menemukan titik terang. Dalam kegiatan monitoring yang dilakukan Pemerintah Kota Bontang bersama PT Pertamina Patra Niaga, petugas menemukan lebih dari 100 tabung LPG subsidi tersimpan di salah satu pengecer.
Temuan tersebut menjadi perhatian serius karena LPG 3 kilogram merupakan barang subsidi yang seharusnya disalurkan langsung kepada konsumen akhir melalui pangkalan resmi.
Monitoring dilakukan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kota Bontang bersama PT Pertamina Patra Niaga dan Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA), Rabu (10/6/2026).
Kegiatan pengawasan menyasar agen, pangkalan hingga pengecer guna memastikan distribusi LPG subsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Dari hasil pemantauan di Agen PT Akawy, petugas memastikan ketersediaan stok LPG 3 kilogram masih dalam kondisi aman. Distribusi ke sejumlah pangkalan juga berjalan normal sesuai jadwal pengiriman.
Namun, selain temuan ratusan tabung di tingkat pengecer, tim monitoring juga menemukan ketidaksesuaian data stok pada salah satu pangkalan. Hal tersebut diketahui terjadi karena transaksi penjualan tidak dicatat secara real time melalui Merchant Apps Pertamina (MAP).
Kepala DKUMPP Kota Bontang, Eko Arisandi, menegaskan distribusi LPG subsidi harus diawasi secara ketat agar bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
“LPG 3 kilogram merupakan barang subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro. Karena itu distribusinya harus tepat sasaran,” ujarnya.
Menurut Eko, pemerintah bersama Pertamina akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan berkala guna mencegah terjadinya penyimpangan distribusi yang dapat memicu kelangkaan di masyarakat.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi bersama Pertamina agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan masyarakat,” katanya.
Ia juga meminta agen dan pangkalan menjalankan distribusi sesuai aturan, termasuk melakukan pencatatan transaksi secara real time melalui aplikasi MAP berbasis KTP.
Pemkot Bontang menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang ditemukan akan dilaporkan kepada Pertamina untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Termasuk pemberian sanksi hingga pemutusan hubungan usaha,” tegas Eko.
Selain memperketat pengawasan di lapangan, pemerintah juga mengimbau masyarakat membeli LPG subsidi di pangkalan resmi dan segera melaporkan apabila menemukan dugaan penimbunan, penyimpangan distribusi, maupun penjualan di atas harga eceran yang telah ditetapkan.
Temuan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memastikan distribusi LPG subsidi di Kota Bontang lebih tertata sehingga masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan memperoleh gas melon.






