KALTIMOKE, BONTANG – Proses pengajuan Surat Izin Praktik (SIP) bagi tenaga kesehatan kini semakin mudah dengan hadirnya layanan berbasis digital melalui platform MPP Digital. Inovasi ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik yang terus didorong pemerintah guna menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan.
Meski demikian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang memastikan masyarakat tetap mendapatkan pendampingan apabila mengalami kendala saat mengajukan SIP secara daring.
Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Kota Bontang, Sofyansyah, mengatakan pihaknya berkomitmen memberikan bantuan dan pendampingan kepada setiap pemohon yang menghadapi hambatan, baik yang bersifat administratif maupun teknis selama proses pengajuan berlangsung.
“Kami siap memberikan dukungan kepada seluruh tenaga kesehatan yang membutuhkan bantuan. Tujuannya agar proses pengurusan SIP dapat berjalan lancar, cepat, dan dapat diakses secara merata oleh seluruh pemohon,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).
Ia menjelaskan, apabila terjadi gangguan atau kendala teknis pada sistem MPP Digital, pemohon dapat segera menghubungi helpdesk pusat melalui email helpdesk.ditjennakes@kemkes.go.id atau layanan call center 1500567 ekstensi 3.
Dalam laporan yang disampaikan, pemohon diminta melampirkan sejumlah data pendukung, seperti nama lengkap, profesi, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Surat Tanda Registrasi (STR), jenis SIP yang diajukan, serta tangkapan layar yang menunjukkan kendala yang dialami.
Selain menyediakan akses bantuan melalui helpdesk pusat, DPMPTSP Bontang juga membuka layanan pendampingan teknis secara langsung di kantor maupun secara daring melalui portal pelayanan daerah, sehingga pemohon dapat memperoleh solusi yang lebih cepat dan tepat.
Menurut Sofyansyah, kehadiran MPP Digital merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan perizinan. Namun, keberhasilan implementasinya juga harus diimbangi dengan dukungan layanan yang responsif bagi masyarakat.
“Pemanfaatan teknologi harus memberikan kemudahan bagi masyarakat. Karena itu, kami berupaya memastikan setiap proses pengajuan dapat berjalan tanpa hambatan, dengan tetap mengedepankan transparansi serta pelayanan yang optimal,” tutupnya.





