Pemkot Bontang Matangkan LPPD 2025, Wawali Agus Haris Targetkan Tembus 5 Besar Nasional

by

KALTIMOKE, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang mulai mematangkan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 melalui rapat koordinasi bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (5/3/2026).

Rapat yang digelar di Auditorium Taman 3 Dimensi, Kota Bontang, itu dipimpin langsung Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, mewakili Wali Kota Bontang.

Dalam arahannya, Agus Haris menegaskan bahwa pertemuan lintas OPD ini merupakan langkah strategis untuk menyatukan persepsi sekaligus memastikan kesiapan substansi laporan yang akan dievaluasi pemerintah pusat.

“Hari ini kita berkumpul dengan satu tujuan besar. Kita harus memastikan bahwa Kota Bontang siap secara substansi dan validitas data dalam menghadapi evaluasi LPPD dari Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

Ia juga menyoroti capaian kinerja pemerintahan daerah yang saat ini menempatkan Bontang di peringkat ke-40 secara nasional. Menurutnya, posisi tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk meningkatkan kinerja.

“Saya yakin kita memiliki kapasitas, dukungan fiskal, serta SDM yang mumpuni untuk menembus posisi lima besar nasional. Namun, hal itu hanya bisa terwujud jika kita bekerja dengan sistem yang disiplin. Karena masih ada 39 kabupaten/kota yang dinilai lebih siap dari kita,” tegasnya.

Lebih lanjut, Agus Haris menekankan pentingnya akurasi dalam pengelolaan dan pengendalian data internal. Setiap indikator kinerja, kata dia, harus memenuhi empat parameter utama, terutama keselarasan target pembangunan daerah.

“Kita harus mematangkan target dan harus selaras antara RPJMD, RKPD hingga Perjanjian Kerja. Perjanjian kerja merupakan instrumen penentu yang sangat vital, dengan RPJMD sebagai pedoman utama kita dalam bekerja,” pungkasnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Bontang berkomitmen meningkatkan akuntabilitas serta kualitas laporan kinerja sebagai wujud transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat maupun pemerintah pusat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.