KALTIMOKE, BONTANG – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, DPMPTSP Kota Bontang dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bontang akan menutup sementara seluruh layanan operasionalnya selama dua hari.
Penutupan layanan tersebut berlaku pada Rabu, 27 Mei 2026 hingga Kamis, 28 Mei 2026. Selama periode tersebut, masyarakat tidak dapat mengakses layanan perizinan maupun layanan administrasi lainnya yang biasanya tersedia di kedua instansi tersebut.
Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Aspiannur, menyampaikan bahwa operasional pelayanan akan kembali dibuka seperti biasa pada Jumat, 29 Mei 2026.
“Sehubungan dengan Hari Raya Idul Adha 1447 H, seluruh layanan di DPMPTSP Kota Bontang dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bontang kami tutup sementara. Layanan akan kembali beroperasi normal pada 29 Mei 2026,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar dapat menyesuaikan jadwal pengurusan administrasi dan layanan perizinan, sehingga tidak terkendala oleh masa libur tersebut.
“Terima kasih atas perhatian dan pengertiannya. Kami mengajak masyarakat untuk mengatur kembali jadwal pelayanan yang diperlukan,” tambahnya.
Di akhir keterangannya, Aspiannur turut menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H kepada masyarakat Kota Bontang.
“Semoga keberkahan dan kebahagiaan senantiasa menyertai kita semua,” tutupnya.





