KALTIMOKE, KUKAR – Seorang pria berinisial S, warga Desa Jembayan, diringkus setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di kediamannya, Rabu (15/4/2026) malam.
Penangkapan dilakukan sekira pukul 21.00 WITA melalui operasi cepat yang dipimpin langsung oleh jajaran Reskrim Polsek Loa Kulu.
Tersangka S tak berkutik saat petugas menggerebek lokasinya di Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari keresahan masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.
Informasi intelijen yang matang kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Kolomonggo dengan melakukan pengintaian di lapangan.
“Saat dilakukan penggeledahan, tersangka tertangkap tangan sedang menyimpan barang haram tersebut,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin 20 April 2026.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti yang cukup lengkap.
Diantaranya 3 bungkus narkotika jenis sabu-sabu siap edar, 1 buah pipet yang masih berisi serbuk kristal diduga sabu, 1 buah sedotan plastik putih dengan karet penutup merah dan 1 buah korek gas warna ungu.
Keberadaan alat-alat tersebut memperkuat dugaan, bahwa tersangka tidak hanya mengonsumsi, tetapi juga terlibat dalam pendistribusian zat adiktif tersebut di wilayah sekitarnya.
Saat ini, tersangka S beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Loa Kulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami harap warga aktif memberikan informasi. Guna memberantas kasus narkoba,” pungkasnya. (*/Maldini)






