DPRD dan Pemkot Bontang Pilih Jaga Stabilitas Fiskal, Proyek Danau Kanaan Dihentikan

by
Walikota Bontang, Neni Moerniaeni, Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, Wakil Ketua DPRD, Sitti Yara

KALTIMOKE, BONTANG – Rencana pengembangan Danau Kanaan melalui skema proyek tahun jamak atau multiyears resmi dibatalkan Pemerintah Kota Bontang bersama DPRD Kota Bontang. Keputusan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna Keempat Masa Sidang III DPRD Kota Bontang, Rabu (13/5/2026).

Pembatalan dilakukan setelah pemerintah daerah menilai kondisi kemampuan keuangan daerah belum cukup stabil untuk menopang proyek bernilai ratusan miliar rupiah tersebut.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni mengatakan, sebelumnya pengembangan Danau Kanaan telah disepakati sebagai proyek multiyears dengan total kebutuhan anggaran mencapai Rp267,6 miliar yang direncanakan dibiayai melalui APBD tahun 2026 hingga 2028.

Namun, dalam evaluasi terbaru, tekanan fiskal yang dihadapi daerah membuat proyek tersebut dinilai berisiko apabila tetap dilanjutkan.

“Pemerintah Kota Bontang bersama DPRD merasa kegiatan ini tidak mungkin dilaksanakan berhubung tekanan fiskal yang kita hadapi,” ujarnya.

Menurut Neni, keberlanjutan proyek tahun jamak harus ditopang kepastian kemampuan pendanaan lintas tahun. Jika dipaksakan berjalan, dikhawatirkan akan berdampak pada kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga, mengganggu likuiditas kas daerah, hingga membebani anggaran di tahun berikutnya.

“Pelaksanaan kegiatan tahun jamak tidak dapat dipaksakan tanpa adanya kepastian kemampuan pendanaan lintas tahun yang memadai,” katanya.

Ia menegaskan, keputusan pembatalan diambil sebagai langkah menjaga kesehatan fiskal daerah agar program pembangunan lainnya tetap dapat berjalan secara berkelanjutan.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD Bontang, Yessy Waspo membacakan keputusan DPRD terkait persetujuan pembatalan kesepakatan kegiatan tahun jamak pengembangan Danau Kanaan tahun anggaran 2026–2029.

Adapun proyek yang dibatalkan mencakup subkegiatan revitalisasi paket pekerjaan pengembangan Danau Kanaan pada kegiatan pengelolaan sumber daya air dan bangunan pengaman pantai di wilayah sungai dalam satu daerah kabupaten/kota.

Sebelumnya, alokasi anggaran proyek tersebut dirancang terbagi dalam tiga tahun, yakni APBD 2026 sebesar Rp48,8 miliar, APBD 2027 sebesar Rp129,9 miliar, dan APBD 2028 sebesar Rp88,8 miliar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.