KALTIMOKE, BONTANG – Optimalisasi retribusi daerah menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Upaya tersebut dianggap penting agar Bontang tidak terus bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Anggota Komisi C DPRD Bontang, Bonnie Sukardi, mengatakan selama ini capaian PAD masih belum maksimal. Di sisi lain, sebagian besar pendapatan daerah masih ditopang oleh DBH yang nilainya sangat bergantung pada kebijakan pemerintah pusat.
Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi A, B, dan C yang membahas retribusi daerah serta pemberdayaan Lembaga Adat Kutai Bontang Kuala, Selasa (2/6/2026).
Menurut Bonnie, penguatan sektor retribusi perlu menjadi perhatian bersama karena dapat menjadi sumber pendapatan yang langsung masuk ke kas daerah dan dimanfaatkan untuk pembangunan.
“Kenapa retribusi ini penting? Karena PAD kita belum pernah benar-benar mencapai target. Sementara selama ini kita masih mengandalkan DBH dari pusat. Ketika ada pengurangan anggaran dari pusat, dampaknya langsung terasa terhadap APBD kita,” katanya.
Ia menjelaskan, pemungutan retribusi telah memiliki dasar hukum yang jelas melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2025 yang merupakan perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024. Dalam aturan tersebut telah diatur berbagai jenis retribusi beserta tarifnya, mulai dari sektor pariwisata hingga perparkiran.
Bonnie mencontohkan sejumlah daerah di Kalimantan Timur seperti Samarinda dan Balikpapan yang mampu meningkatkan PAD melalui pengelolaan retribusi parkir dan sektor wisata secara optimal.
Karena itu, ia mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk lebih aktif mensosialisasikan aturan tersebut kepada masyarakat. Menurutnya, dukungan semua pihak, termasuk hingga tingkat RT, diperlukan agar penerapan kebijakan ini berjalan efektif.
“Ini harus menjadi titik awal bagi kita untuk lebih fokus meningkatkan PAD. Ke depan, Bontang tidak bisa terus bergantung pada sektor migas. Karena itu, sumber-sumber pendapatan daerah harus mulai diperkuat dari sekarang,” tutupnya.







![20180517_163703[1]](http://www.kaltimoke.co.id/wp-content/uploads/2018/05/20180517_1637031-e1526664580760-148x111.jpg)