Begini Cara Mengurus Izin Praktik Dokter Hewan Mandiri di Kota Bontang

by
dok Istimewa

KALTIMOKE, BONTANG – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang, Aspiannur, menjelaskan sejumlah dokumen yang wajib dipenuhi oleh pemohon dalam pengurusan Izin Praktik Dokter Hewan Mandiri.

“Persyaratan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan pelayanan kesehatan hewan dilakukan oleh tenaga profesional yang kompeten serta memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Adapun dokumen yang harus disiapkan pemohon meliputi surat permohonan, scan KTP asli, scan NPWP, serta pas foto berwarna dalam format JPEG. Selain itu, pemohon juga diwajibkan melampirkan scan ijazah Dokter Hewan dan sertifikat kompetensi dokter hewan yang diterbitkan oleh organisasi profesi kedokteran hewan.

Persyaratan lainnya mencakup surat rekomendasi praktik dokter hewan dari pengurus organisasi profesi kedokteran hewan setempat, fotokopi surat tanda registrasi izin praktik dari Kepala Dinas, serta surat pernyataan telah memiliki Dokter Hewan yang mempunyai Surat Izin Praktik Dokter Hewan (SIP-DRH).

Pemohon juga harus melampirkan scan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), surat pernyataan kesediaan berpartisipasi dalam pencegahan dan pemberantasan penyakit hewan menular sebagai bagian dari sistem kesehatan hewan nasional, serta surat pernyataan mematuhi etika dan kode etik profesi.

Bagi dokter hewan yang berperan sebagai konsultan, diwajibkan melampirkan scan surat kompetensi khusus yang diterbitkan oleh organisasi kedokteran hewan dan/atau instansi tempat yang bersangkutan bekerja.

Selain persyaratan teknis dan administratif tersebut, pemohon juga diwajibkan menyertakan bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan beserta slip pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan terakhir.

Aspiannur berharap masyarakat yang akan mengajukan izin praktik dokter hewan mandiri dapat mempersiapkan seluruh dokumen secara lengkap guna mempercepat proses pelayanan perizinan di DPMPTSP Kota Bontang.

“Kelengkapan dokumen menjadi salah satu faktor penting agar proses verifikasi dan penerbitan izin dapat berjalan lebih cepat dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.