DPMPTSP Bontang Tegaskan Izin Paramedik Veteriner Wajib Lengkapi Sejumlah Dokumen

by
Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur,

KALTIMOKE, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan hewan dengan memastikan setiap paramedik veteriner memiliki izin praktik yang sesuai ketentuan.

Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, menegaskan bahwa proses perizinan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi instrumen untuk menjamin kompetensi tenaga kesehatan hewan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Perizinan ini penting untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan hewan dilakukan oleh tenaga yang memiliki kompetensi dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Menurut Aspiannur, pemohon izin Paramedik Veteriner Pelayanan Kesehatan Hewan wajib melengkapi sejumlah dokumen sebagai bagian dari proses verifikasi. Dokumen tersebut meliputi surat permohonan, scan KTP asli, NPWP, serta pas foto berwarna berlatar merah dalam format JPEG.

Selain itu, pemohon juga harus melampirkan ijazah diploma kesehatan hewan atau ijazah sekolah kejuruan di bidang kesehatan hewan sebagai bukti kompetensi akademik. Persyaratan lainnya berupa surat rekomendasi dari organisasi profesi dan surat keterangan pemenuhan tempat pelayanan paramedik veteriner yang layak sesuai standar pelayanan.

Tidak hanya itu, pemerintah juga mewajibkan pemohon melampirkan bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan beserta slip pembayaran iuran terakhir sebagai bentuk perlindungan bagi tenaga kerja di sektor pelayanan kesehatan hewan.

Aspiannur menjelaskan, seluruh persyaratan tersebut bertujuan menciptakan layanan kesehatan hewan yang profesional, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Dengan terpenuhinya seluruh persyaratan, proses penerbitan izin dapat berjalan lebih cepat dan pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara optimal,” terangnya.

Melalui ketentuan tersebut, DPMPTSP berharap seluruh paramedik veteriner yang beroperasi di Kota Bontang dapat menjalankan tugasnya sesuai standar profesi sekaligus mendukung peningkatan kualitas kesehatan hewan di daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.