KALTIMOKE, BONTANG – Masyarakat maupun yayasan yang berencana mendirikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bontang diminta memastikan seluruh persyaratan administrasi telah lengkap sebelum mengajukan perizinan. Kelengkapan dokumen menjadi syarat utama agar proses verifikasi dan penerbitan izin dapat berjalan lebih cepat sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang, Aspiannur, mengatakan setiap permohonan izin pendirian SMP diproses berdasarkan regulasi yang berlaku untuk menjamin mutu penyelenggaraan pendidikan.
“Kami memastikan setiap permohonan izin pendirian SMP diproses sesuai regulasi. Karena itu, seluruh persyaratan administrasi harus dipenuhi agar proses perizinan berjalan lancar dan sekolah yang didirikan memenuhi standar penyelenggaraan pendidikan,” kata Aspiannur, Rabu (15/7/2026).
Ia menjelaskan, terdapat 11 dokumen utama yang harus dipersiapkan pemohon, yakni surat permohonan, hasil studi kelayakan, Rencana Induk Pengembangan Sekolah (RIPS), data sumber peserta didik, akta notaris pendirian yayasan, akta atau sertifikat kepemilikan tanah, dokumen Tempat Kegiatan Belajar Mengajar (TKBM), serta dokumen ketersediaan sarana dan prasarana penunjang proses belajar mengajar.
Selain itu, pemohon juga diwajibkan melampirkan surat persetujuan dari SMP yang berada dalam radius 500 meter dari lokasi pendirian, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, serta slip pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan terakhir. Persyaratan BPJS Ketenagakerjaan tersebut dikecualikan bagi SMP Negeri.
Menurut Aspiannur, kelengkapan seluruh persyaratan akan mempercepat proses pemeriksaan administrasi sehingga izin dapat diterbitkan tanpa kendala yang berarti.
“Kami menghimbau masyarakat untuk memeriksa kembali kelengkapan seluruh dokumen sebelum mengajukan permohonan. Dengan persyaratan yang lengkap, proses verifikasi hingga penerbitan izin dapat dilakukan lebih cepat dan efektif,” tutupnya.
Melalui pelayanan perizinan yang cepat, mudah, dan transparan, DPMPTSP Kota Bontang berkomitmen mendukung peningkatan kualitas pendidikan dengan memastikan setiap pendirian satuan pendidikan baru memenuhi persyaratan administratif, legalitas, serta standar penyelenggaraan pendidikan yang telah ditetapkan pemerintah.





