Regulasi Tertunda Proses Penyusunan Raperda Investasi Terganjal Masalah Teknis dan Hierarki Aturan

by
Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel

KALTIMOKE, BONTANG — Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kemudahan Investasi di Kota Bontang dipastikan molor akibat sejumlah kendala regulasi. Salah satu hambatan utama adalah belum rampungnya proses penetapan Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) yang menjadi syarat dasar pengesahan perda.

Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel, menjelaskan bahwa RUPM Bontang saat ini masih memasuki masa transisi hingga 2025. “Persyaratan untuk menetapkan perda insentif harus ada RUPM, sedangkan RUPM kita masih tahap transisi. Masa transisinya baru habis 2025,” ungkapnya, Senin (17/11/2025).

Ia menyebut, RUPM baru sebenarnya telah selesai disusun. Namun, dokumen tersebut belum dapat diberlakukan karena belum ditetapkan melalui peraturan wali kota serta belum memiliki nomor registrasi. Padahal, registrasi itu menjadi dasar hukum bagi penyusunan perda investasi.

Karel menambahkan bahwa proses ini juga berkaitan dengan hierarki regulasi. Bontang harus menunggu RUPM nasional dan provinsi sebagai rujukan. Meski demikian, ia menyebut ada kelonggaran jika ingin menetapkan RUPM lebih dulu. “Kalau nanti ada perubahan, bisa direvisi. RUPM berlaku 10 tahun dan bisa diperbaiki saat tahap pengesahan perwali,” jelasnya.

Saat ini DPMPTSP Bontang masih menjalin komunikasi dengan DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur untuk mempercepat proses tersebut. Namun, aturan pembahasan di DPRD membuat Raperda baru dapat dibahas pada 2027, yang otomatis menggeser timeline penyelesaiannya.

“Serba salah jadinya. Mau lanjut salah, tidak dilanjutkan terlambat. Mungkin karena belum ada regulasi atau surat kebijakan dari kementerian soal raperda kemudahan investasi ini,” ujarnya.

Meski regulasi belum lengkap, DPMPTSP tetap berpedoman pada PP 2022 tentang Kemudahan Berusaha, yang memuat sejumlah substansi yang bisa diadopsi sementara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.