Pentingnya NIB bagi Pertumbuhan UMKM Bontang untuk Akses Bantuan dan Pelatihan

by
Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Sofyansah

BONTANG, KALTIMOKE – Banyak pelaku usaha skala kecil di Kota Bontang masih belum memanfaatkan kesempatan untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), padahal legalitas ini membawa berbagai keuntungan bagi usaha mereka.

Menurut Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Sofyansah, NIB berfungsi seperti KTP untuk usaha. Dengan NIB, pelaku usaha bisa mengikuti pelatihan, mendapatkan bantuan dana, dan mengakses berbagai program pembinaan dari pemerintah.

“Kalau punya NIB, banyak kemudahan yang bisa mereka peroleh. Ini sangat penting untuk mendukung pertumbuhan usaha,” ujar Sofyansyah, Senin, (27/10/2025).

Namun, kenyataannya masih banyak usaha kecil, seperti kafe, pet shop, dan sektor pariwisata berisiko rendah, yang belum mengurus NIB. DPMPTSP Bontang memahami kondisi ini karena mereka termasuk usaha skala kecil dan berisiko rendah, tetapi tetap mendorong agar legalitas usaha segera diurus.

Meski tidak ada sanksi bagi usaha kecil yang belum memiliki NIB, Sofyansyah menekankan bahwa mereka sebenarnya dirugikan tanpa identitas resmi tersebut.

“NIB itu memberikan perlindungan hukum dan akses berbagai bantuan yang bisa mendorong usaha berkembang,” tambahnya.

Sofyansyah berharap kesadaran pelaku UMKM di Bontang meningkat melalui edukasi langsung maupun digital yang dilakukan DPMPTSP, sehingga usaha mereka bisa tumbuh berkelanjutan dan terlindungi secara hukum. (adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.