Pemkot Bontang Bongkar 25 Bangunan Ilegal di Kawasan Pelabuhan Lok Tuan

by

KALTIMOKE, BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mulai menertibkan puluhan bangunan yang berdiri di atas lahan milik pemerintah di sekitar kawasan Pelabuhan Lok Tuan, Rabu (5/11/2025) pagi.

Penertiban ini menjadi langkah awal dalam rencana besar pengembangan pelabuhan tersebut menjadi pelabuhan peti kemas yang diharapkan mampu memperkuat konektivitas logistik dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Sebanyak 25 bangunan dibongkar dalam kegiatan yang melibatkan 280 personel gabungan dari unsur TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan). Sementara itu, 19 bangunan lainnya belum disentuh karena masih menunggu proses penyelesaian ganti rugi dari pemerintah.

“Dilarang mendirikan bangunan di atas lahan pemerintah, karena itu aset negara,” tegas Febtri Manik, Jafung Ahli Madya Penata Perizinan DPMPTSP Bontang, saat ditemui di sela pembongkaran, Rabu siang.

Menurut Febtri, sebelum pembongkaran dilakukan, pemerintah telah memberikan tiga kali surat peringatan kepada warga serta melakukan berbagai upaya sosialisasi dan mediasi. Langkah tersebut diambil untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan dan menghindari konflik di lapangan.

“Prosesnya sudah sesuai. Ketika kami turun ke lapangan, argumentasi kami kuat secara hukum. Tapi untuk bangunan yang masih menunggu ganti rugi, kami tidak sentuh dulu,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, DPMPTSP berperan sebagai sekretariat tim gabungan yang bertugas mengkoordinasikan, memonitor, dan mendesain rencana penertiban.

Namun keputusan akhir tetap berada di tangan Ketua Tim, yakni Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Bontang, Sony Suwito Adicahyono.

“DPMPTSP menjalankan fungsi administratif dan koordinatif sesuai SK Tim Pengawasan Pembentukan Perizinan. Semua keputusan tetap ditetapkan oleh ketua tim,” tambah Febtri.

Penertiban bangunan ini merupakan bagian dari rencana pemerintah untuk menjadikan Pelabuhan Lok Tuan tidak hanya berfungsi sebagai pelabuhan penumpang, tetapi juga sebagai pelabuhan peti kemas yang terintegrasi dengan sistem logistik regional. Pengembangan tersebut diyakini dapat memperluas akses distribusi barang dan meningkatkan daya saing ekonomi Kota Bontang di wilayah pesisir Kalimantan Timur.

Selain menata kawasan pelabuhan, Pemkot Bontang juga memperindah area sekitar Masjid Terapung Darul Irsyad, yang terletak di sisi kanan pelabuhan. Penataan dilakukan dengan memperluas area parkir, menambah ruang terbuka hijau, serta mempercantik taman masjid yang selama ini menjadi salah satu ikon wisata kota.

“Langkah ini bukan hanya soal penertiban, tapi juga penataan kawasan secara menyeluruh agar Bontang memiliki wajah pelabuhan yang tertib, aman, dan modern,” pungkas Febtri. (adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.