Tertibkan Pedagang di Trotoar, Satpol PP dan DKKUMPP Bontang Gelar Patroli Pengawasan di Jalan Ahmad Yani

by

KALTIMOKE, BONTANG – Dalam rangka mewujudkan ketertiban umum, melindungi masyarakat, serta menegakkan peraturan daerah di wilayah Kota Bontang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan (DKKUMPP) melaksanakan kegiatan pengawasan atas kepatuhan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, Rabu malam (12/11/2025).

Kegiatan ini difokuskan pada penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan parit, terutama di sepanjang Jalan Ahmad Yani serta beberapa titik lain di wilayah Kota Bontang.

Langkah tersebut mengacu pada sejumlah dasar hukum, di antaranya:

  1. Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2012 tentang Penataan Pedagang Kaki Lima di Kota Bontang;
  2. Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum;
  3. Surat Keputusan Wali Kota Nomor 10.3.3.3/328 tentang larangan berjualan di atas parit dan trotoar; serta
  4. Surat Satpol PP Nomor 300.1.2.1/1901/SATPOL PP/2025, tertanggal 10 November 2025, perihal permohonan personel untuk pelaksanaan kegiatan pengawasan.

Dalam pelaksanaan patroli tersebut, dua personel yakni Gusli dan Muhammad Faizaldi Nur Ismail ditugaskan untuk memberikan imbauan langsung kepada pedagang agar tidak lagi menggunakan fasilitas umum seperti trotoar dan parit sebagai tempat berjualan.

Kepala Bidang Koperasi DKKUMPP Bontang, Muh Takwin, menyampaikan dukungannya terhadap upaya Satpol PP menjaga ketertiban dan kenyamanan warga kota.

“Kami dari DKKUMPP mendukung penuh kegiatan penertiban ini. Harapannya, pedagang dapat menempati lokasi yang telah disediakan dan tidak lagi berjualan di area yang melanggar aturan,” ujarnya.

Takwin menambahkan, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Satpol PP untuk mencari solusi yang tidak hanya menertibkan, tetapi juga tetap memperhatikan keberlangsungan usaha para pedagang kecil.

Sementara itu, pihak Satpol PP menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan secara persuasif dan humanis, dengan lebih menekankan pada pemberian imbauan dan sosialisasi kepada pedagang agar memahami pentingnya menjaga ketertiban umum.

“Trotoar itu hak pejalan kaki. Kami mengedepankan pendekatan persuasif agar para pedagang bisa memahami aturan dan tertib bersama,” jelas perwakilan Satpol PP Bontang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.