KALTIMOKE, BONTANG – Komisi I DPRD Bontang kembali memfaisilitasi PT D&C Engineering Company dan CV Cahaya Mandiri terkait Perselisihan hubungan kerja.
Pasalnya, PT D&C selaku pemberi pekerjaan dan CV Cahaya Mandiri selaku pelaksana belum membayarkan hak-hak pekerja sejak 2 tahun lalu.
“Mereka sudah menyelesaikan kontrak tapi hak mereka belum terbayarkan,” kata Anggota Komisi I DPRD Bontang, Abdul Haris, usai rapat bersama pihak perusahaan di Sekretariat DPRD Bontang, Selasa (09/11/2021).
Abdul Haris mengatakan, menunggaknya pembayaran CV Cahaya Mandiri berdampak pada upah para pekerja. Sebab itu, Ia meminta agar persoalan ini bisa segera diselesaikan.
Lebih jauh Politisi PKB itu menyampaikan, apabila pihak perusahaan enggan memberikan hak dari perusahaan, pihaknya akan membentuk pansus DPRD terkait tenaga kerja.
“Kita harap segera diselesaikan sebab itu juga demi kesejahteraan karyawan. Yah kalau tidak diselesaikan kami bentuk pansus,” terangnya.
Sementara, Pimpinan CV Cahaya Mandiri Syarifuddin menuturkan, selurhnya ada 5 invoice yang sudah disepakati dan ditandatangani bersama pimpinan perusahaan.
Namun, Invoice yang terakhir senilai Rp 513 juta hingga hari ini belum terbayarkan. Terhitung sejak Maret 2020 hingga November 2021, yang merupakan upah atas pekerjaan penanaman rumput yang dikerjakan oleh perusahaannya dan belum dibayar oleh PT D&C.
“Total invoice yang masuk ada 5, tapi invoice terakhir sampe sekarang belum dibayar. Kalau persoalannya karena harga, kenapa tidak dari awal. Sementara itu sudah disepakati dan ditandatangani bersama,” bebernya.
Menanggapi hal itu, Ahmad Noor selaku manajer Humas PT D&C Engineering menyatakan, menyanggupi dan akan melunasi invoice tersebut.
Menurutnya, ada kekeliruan di awal pemberian kontrak kepada CV Cahaya Mandiri. Namun, Ahmad Nur tidak mengetahui persis kejadiannya karena saat itu bukan dia yang bertandatangan.
“Akan kami negosiasikan dengan direktur utama D&C Engineering di Jakarta. Dan akan kami atur terkait sistem pembayarannya,” tandasnya.