Reporter : Tomy Gutama
BONTANG, KALTIMOKE – Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris menyatakan siap mendukung upaya Guru Tenaga Kependidikan Honorer non kategori usia 35 tahun keatas atau GTKHNK 35+ dalam perjuangan pengangkatan PNS tanpa tes.
“Kami siap mendukung aspirasi para guru honorer tersebut,” ujarnya saat ditemui, Selasa (23/03/2021).
Menurutnya, GTKHNK 35+ berhak diangkat menjadi PNS tanpa tes. Hal tersebut sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka.
Untuk memperjuangkan aspirasi itu kata Agus Haris, ada beberapa cara yang bisa dilakukan. Pertama, DPRD Kabupaten/Kota se-Kaltim mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menyampaikan keinginan itu ke Gubernur. Kemudian diteruskan ke Kementerian atau bahkan langsung ke Presiden.
Cara lainnya yakni dengan menggunakan fungsi legislasi setiap anggota dewan yang disampaikan melalui DPRD Provinsi. Kemudian dapat disampaikan kepada masing-masing Fraksi di DPR RI.
Kemudian fraksi-fraksi yang ada di DPR RI menyampaikan ke Komisi yang membidangi pendidikan. Dengan tuntutan agar pemerintah dapat menerbitkan Keppres pengangkatan Guru dan tenaga kependidikan yang berstatus honorer menjadi PNS tanpa tes.
“Bisa juga meminta pemerintah bersama DPR RI untuk segera menyelesaikan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Terutama pasal terkait pengangkatan CPNS,” jelasnya.
Diakhir kata, ia berharap upaya tersebut dapat membuahkan hasil. Sebagai balas jasa bagi mereka (guru). Termasuk memenuhi kebutuhan pendidikan bagi calon penerus bangsa. (adv)