Pentingnya Perlindungan Orangtua & Dampak Kekerasan Terhadap Anak

Reporter : Tomy Gutama

BONTANG, KALTIMOKE –
Belakangan ini kasus kekerasan tehadap anak sering terjadi baik berupa fisik, seksual, penganiayaan emosional, atau pengabaian terhadap anak.

Kekerasan terhadap anak (child abuse) kerap dilakukan orangtua. Padahal orangtua mengemban tugas sebagai pelindung dan utamanya mengoptimalkan tumbuh kembang anak.

Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, angka kekerasan terhadap anak naik signifikan pada 2016.

Secara psikis, anak yang menjadi korban kekerasan dapat mengalami masalah kejiwaan seperti gangguan stres pasca trauma, depresi, cemas, dan psikotik. Orangtua sering sekali tidak menyadari atau terlambat mengetahui bahwa anaknya menjadi korban kekerasan. Oleh karena itu penting bagi orangtua untuk mengenali tanda dan gejala kemungkinan anak menjadi korban kekerasan.

Di Kota Bontang sendiri telah terjadi kasus penganiayaan terhadap anak oleh orangtua kandungnya, pada Jumat (17/7/2020) lalu.

Bingung, takut, sedih bercampur aduk. Mungkin Itulah yang dirasakan oleh orangtua perempuan korban.

Entah apa yang terlintas dibenaknya, namun dari raut wajah dan matanya yang berkaca-kaca dengan pandangan kosong itu terlihat penuh akan kegundahan dalam hatinya.

Pasalnya, berdasarkan pengakuan paman korban, kejadian tersebut bukanlah kali pertama. Perlakuan kasar hingga pemukulan kerap dilakukan oleh pelaku terhadap anak biologisnya sendiri.

“Kami dari pihak keluarga inginnya diproses keranah hukum, karena ini bukan kali pertama,” ujarnya saat ditemui reporter Kaltimoke.co.id, Senin (20/7/2020).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Makhfud Hidayat mengatakan pihaknya telah mendatangi laporan dari Ketua RT terkait berita di Medsos atas KDRT ataupun Pemukulan terhadap anak yang dilakukan oleh orang tuanya.

Setelah mencari tahu, pelaku membenarkan serta mengakui sendiri kesalahan yang dilakukannya pada Jumat (17/7/2020) sekitar Pukul 21.00 Wita di rumahnya.

“Adapun pemukulan tersebut dikarenakan anaknya selalu berkata jorok ataupun kotor dihadapan neneknya sehingga membuat pelaku emosi dan khilaf memukul dengan menggunakan sandal dan tangan kosong mengenai mata sebelah kanan yang mengakibatkan luka lebam dan memar,” ucapnya.

Makhfud juga mengatakan Istri pelaku tidak merasa keberatan atas kejadian pemukulan yang dilakukan terhadap anak kandungnya sendiri.

”Yang berhak melapor orangtua ataupun wali korban, tidak semerta-merta semua dibawah ke hukum pidana,” tutupnya. (**)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *