KALTIMOKE, BONTANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bontang menggelar Forum Konsultasi Publik pada Jumat, (25/7/2025), bertempat di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang.
Selain mendiskusikan layanan, Diskominfo juga memaparkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) serta menghimpun masukan dari masyarakat demi peningkatan pelayanan publik.
Kepala Dinas Kominfo Kota Bontang, Anwar Sadat, yang menjadi narasumber dalam forum ini, menjelaskan bahwa SKM tahun 2025 mencatat nilai kepuasan masyarakat sebesar 91,50 poin. Nilai ini menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh Kominfo.
Ada empat jenis layanan utama Kominfo yaitu:
1. Layanan Call Center 112,
2. Layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK),
3. Layanan Tanda Tangan Elektronik (TTE), dan
4. Layanan Informasi Publik.
Dalam pelaksanaan layanan tersebut, Kominfo berpedoman pada sejumlah dasar hukum, mulai dari Peraturan Daerah tentang Keterbukaan Informasi, hingga berbagai Surat Keputusan terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Smart City, dan keamanan data.
Walikota Bontang melalui Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati, dalam sambutannya berharap agar forum ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial tetapi juga bisa menjadi sarana refleksi bersama antara pemerintah sebagai penyedia layanan dan masyarakat sebagai pengguna layanan.
“Forum ini harus jadi tempat masyarakat menyampaikan masukan yang membangun. agar, pelayanan publik bisa semakin baik dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, Ia juga memberikan apresiasi terhadap dua aspek layanan Kominfo yang mendapat nilai layanan tertinggi, yakni Biaya/Tarif Layanan (96,03%), yang menunjukkan bahwa biaya layanan dianggap wajar dan transparan. Serta, Layanan Penanganan Pengaduan dan Masukan (95,90%), yang menunjukkan bahwa keluhan dan saran dari masyarakat ditanggapi dengan baik oleh Kominfo.
“Nilai SKM 2025 angkanya masih berjalan, dengan nilai itu kominfo masih tetap harus banyak dikoreksi dalam Forum nanti,”tambahnya
Terakhir, Aji menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik dan Survei Kepuasan Masyarakat adalah dua hal penting yang saling melengkapi.
“SKM mengukur kualitas layanan, sementara forum ini mengajak masyarakat terlibat langsung. Keduanya adalah pilar penting untuk menciptakan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan partisipatif,” tutupnya.