Viral Video Penangkapan Pelaku Tabrak Lari di Loktuan, Ini Klarifikasi Polres Bontang  

KALTIMOKE, BONTANG — Sebuah video yang beredar luas di media sosial mengenai penangkapan pelaku tabrak lari di Bontang akhirnya diklarifikasi oleh pihak kepolisian. Dalam video tersebut, terlihat pengejaran dramatis oleh petugas, namun narasi yang beredar dinilai menyesatkan dan tidak menggambarkan kejadian secara utuh.

Polres Bontang melalui Satuan Lalu Lintas menjelaskan bahwa insiden ini bermula dari laporan masyarakat tentang kejadian tabrak lari di wilayah Loktuan. Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Senin pagi (21/07/2025). petugas Satlantas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang mengendarai mobil Daihatsu Gran Max dengan nomor polisi DA 8072 PM.

“Saat akan diberhentikan di Simpang BSD, pengemudi yang diketahui bernama AK justru mencoba melarikan diri dan nyaris menabrak petugas kami,” ujar Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo.

Pengejaran berlangsung hingga ke kawasan Lampu Merah Bontang Kuala. Di sana, seorang petugas, Aipda Didi Wahyudi, sempat mencoba menghentikan kendaraan, namun pelaku tetap melaju dan akhirnya terhenti di sekitar Pasar Rawa Indah karena terhalang kendaraan lain.

“Pelaku berhasil kami amankan tanpa ada tindakan kekerasan,” tambah AKP Purwo.

Dalam proses pengejaran, tiga anggota polisi dan satu karyawan BUMN mengalami luka ringan akibat aksi nekat pelaku yang berusaha kabur.

Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, S.I.K., M.Si, menegaskan bahwa tindakan petugas di lapangan sudah sesuai prosedur. “Kami tegaskan, semua tindakan sudah proporsional dan bertujuan menjaga keselamatan masyarakat. Jangan mudah terpengaruh video yang tidak lengkap di media sosial,” jelasnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bontang dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *