Polemik Kampus Unijaya, Komisi I DPRD Bontang Fasilitasi Pertemuan Dosen dan Yayasan

KALTIMOKE, BONTANG – Komisi I DPRD gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan civitas akademi Universitas Trunajaya (Unijaya) Bontang, Senin (1/11/2021). Dalam rapat itu, DPRD memfasilitasi pertemuan antara Yayasan Pendidikan Meliana, Rektorat Unijaya, Tim Penyelesaian Hak Dosen (TPHD), dan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

Sejumlah permasalahan yang terjadi di Kampus Unijaya dibahas. Seperti, masalah gaji dosen yang beli dibayarkan, perbaikan tata kelola yayasan, pemenuhan hak-hak mahasiswa, hingga pemberian sanksi terhadap oknum dosen yang melakukan pemukulan terhadap mahasiswa saat menggelar aksi di kampus.

Anggota Komisi I, Muhammad Irfan mendorong permasalahan yang ada di selesaikan secara kekeluargaan. Dia berharap semua pihak mengesampingkan ego agar solusi didapatkan dengan cepat.

“Kalau bisa diselesaikan dengan waktu singkat, agar perkuliahan kembali berjalan,” ujarnya.

Sementara, Anggota Komisi I lainya, Abdul Haris yang memimpin jalannya rapat mendorong pihak yayasan untuk komitmen dalam menyelesaikan pembayaran honor dosen. Sesuai janji yayasan untuk melakukan pelunasan enam bulan ke depan.

“Jadi terhitung sejak 3 Oktober 2021 honor dosen yang tertunggak harus dilunasi, batas akhirnya 3 Maret 2022,” ungkap Abdul Haris.

Diapun menginisiasi pembentukan tim komunikasi yang di dalamnya terdiri dari perwakilan yayasan, rektor, dosen, hingga mahasiswa. Sehingga segala keputusan nantinya bergantung dari hasil pertemuan lanjutan tersebut.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *