Reporter : Mira
BONTANG, KALTIMOKE – Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas 1 TPI Samarinda Cabang Bontang, mulai membuka layanan paspor di Jl Awang Long, Bontang Utara, tepatnya 3 September 2020 lalu.
Kepala UKK Bontang, Sudarmanto menyebutkan, sejak dibukanya kantor pengurusan imigrasi tersebut. Sudah ada sebanyak 12 orang yang mendaftar. Baik dalam membuat paspor baru maupun untuk perpanjangan yang didominasi orang lokal.
“Rata-rata orang Bontang, 2 buat baru dan 10 perpanjangan,” bebernya pada reporter Kaltimoke.co.id saat ditemui di kantornya, Rabu (16/9/2020).
“Batas pasporkan 5 tahun. Tapi mereka membuatnya sekarang ini, sebagai persiapan kalau sudah ada kelonggaran bisa keluar Negeri. Seperti Umroh, liburam dan lain-lain,” sambungnya.
Lanjutnya, untuk membuat paspor bebas saja. Hanya karena ada pandemi Covid-19, jadi banyak Negara yang membatasi wisatawannya. Sebab masing-masing mempunyai kebijakannya.
Sejauh inipun pendaftaran dilakukan melalui offline. Kendati demikian, kedepan pihaknya akan menerapkan pelayanan secara online.
“Kita sudah sampaikan ke kantor wilayah agar didaftarkan secara online. Banyak yang datang daftar offline, karena bukan di kita saja tapi di ULP lain juga yang online pemohonnya minim,” ujarnya.
Melalui upaya tersebut, Kantor Imigrasi Bontang berharap masyarakat tetap merasakan kehadiran Kantor Imigrasi di tengah sulitnya masa pandemi.
Ke depannya Imigrasi Bontang juga akan terus berusaha melayani secara optimal dalam berbagai kondisi demi terlaksananya tugas dan fungsi Kantor Imigrasi di tengah-tengah masyarakat. (**)