Persoalan Tiang Pancang, DPRD Minta Dishub Perketat Pengawasan

Reporter : Tomy Gutama

BONTANG, KALTIMOKE – Persoalan pengangkutan tiang pancang Bontang City Mall (BCM) yang dimuat pada waktu padat keramaian lalu lintas dinilai cukup meresahkan.

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menanggapi hal tersebut dan lakukan Rapat Kerja bersama Dinas Perhubungan (Dinas Perhubungan) dan Polres Bontang, pada Selasa (9/6/2020) pukul 10.00 di ruang rapat I Sekretariat DPRD Kota Bontang.

Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang Amir Tosina, pelaksanaan rapat tersebut dilakukan guna mencari solusi terkait mobilisasi tiang pancang yang diperuntukkan untuk pembangunan BCM.

Amir Tosina mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendapatkan laporan dari masyarakat bahkan beberapa dari anggota DPRD menyaksikan langsung bahwa kegiatan tersebut dilakukan pada siang hari, yang dimana dapat mengganggu dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Karena kita mengantisipasi kejadian kecelakaan yang pernah terjadi itu yang kita hindari, dan juga adanya aduan masyarakat pengguna jalan merasa terganggu,” ujarnya.

Amir Tosina juga mengatakan, dari hasil rapat Dishub mengakui ada kelemahan dalam pengawasan pengangkutan, karena ini wewenangnya Dishub sendiri yang mengeluarkan rekomendasi ini.

“Seharusnya Dishub disini ketika mereka tidak mengikuti regulasi aturan yang ditentukan maka jangan ada pengangkutan, kecuali apa yang sudah sesuai dengan perintah Dishub,” ujarnya.

“Jangan sampai ada berita gara-gara Komisi III pembangunan di Kota Bontang ini jadi terhambat kan gitu, selama sesuai aturan yah tentu kita tidak masalah,” tambahnya.

Ia berharap kedepannya Dishub dapat memperketat pengawasan pengangkutan tersebut, juga memperhatikan keamanan dalam muatannya.

“Karena ketika mereka dalam melakukan pengangkutan ini tidak sesuai maka Dishub disini harus memberikan sanksi kepada para ekspedisi ini,” ujarnya. (**/adv)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *