Reporter : Tomy Gutama
BONTANG, KALTIMOKE — Sekertaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Abdul Samad mengkritik PT PLN (Persero) atas lonjakan signifikan tagihan listrik yang dikeluhkan masyarakat Kota Bontang.
“Yah saya juga sudah menerima laporan dari masyarakat terkait naiknya pembayaran listrik khususnya bagi pelanggan non subsidi, bahkan ada yang naik sampai 50 persen,” ujarnya.
Berdasarkan hal tersebut, ia mengatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Direktur PT PLN (Persero) Cabang Bontang bersama komisi terkait dan akan diwakili juga oleh masyarakat disetiap kelurahan.
“Kami DPRD akan memanggil dirut PLN Cabang Bontang dalam waktu dekat dengan komisi terkait yang akan diwakili juga oleh masyarakat di setiap kelurahan masing-masing 3 orang,” ujarnya.
Ia menegaskan jangan sampai terjadi kecurigaan di masyarakat yang menduga pihak PLN melakukan subsidi silang untuk membantu pelanggan rumah tangga bersubsidi yang diambil dari kenaikan iuran kepada pelanggan non subsidi.
Politisi Partai Hanura itu juga mempertanyakan adanya kebijakan baru dari pihak PLN perihal penggratisan selama 6 bulan, jangan sampai hanya sekedar spekulasi untuk menenangkan masyarakat yang kaget melihat tagihan listrik yang membengkak.
“PLN mengratiskan 6 bulan apa benar, jangan lah berspekulasi dalam mengambil keputusan akan mengratiskan 6 bulan ini hanya untuk meredam amarah pelangan yang kaget melihat tagihan yang memprihatinkan harus dibayar,” ujarnya.
“Sementara PLN seharusnya memperbaiki kinerja khususnya petugas PLN harus turun melakukan pengecekan dikotak -kotak meteran listrik pelangan, jangan sampai masyarakat menduga tagihan membengkak atas produk spekulasi,” tambahnya.
Ia berharap pihak PLN Cabang Bontang dapat memberikan penjelasan secara transparan mengenai skema penyaluran subsidi sehingga tidak menimbulkan pendapat negatif dari pelanggan dan masyarakat. (**/adv)