Warga Bontang Didorong Manfaatkan Layanan Digital untuk Tingkatkan Pengawasan dan Respons Darurat

by
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Shemmy Permata Sari (SPS), menggelar Penguatan Demokrasi Daerah ke-5 di Bontang

KALTIMOKE, BONTANG – Pemanfaatan teknologi digital dinilai semakin penting dalam mendukung pelayanan publik sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi. Hal itu mengemuka dalam kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-5 yang digelar Anggota DPRD Kalimantan Timur, Shemmy Permata Sari (SPS), di Kota Bontang, Sabtu (13/6/2026).

Mengusung tema “Teknologi Informasi untuk Efektivitas Pengawasan Publik dan Demokrasi Digital”, kegiatan tersebut menghadirkan berbagai materi yang mendorong masyarakat lebih aktif memanfaatkan teknologi secara positif dan produktif.

Dalam kesempatan itu, narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bontang, Sadryani M. Said, memperkenalkan sejumlah layanan digital yang telah disediakan pemerintah untuk mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan publik.

Salah satu layanan yang menjadi perhatian adalah Bontang Siaga 112, layanan panggilan darurat yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam saat menghadapi kondisi yang mengancam keselamatan.

“Jika terjadi keadaan darurat, masyarakat cukup menghubungi 112 dan menyampaikan lokasi secara jelas agar petugas dapat segera memberikan bantuan,” ujar Sadryani M.Said yang akrab disapa Rini.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi tidak hanya berkaitan dengan kemudahan memperoleh informasi, tetapi juga bagaimana masyarakat dapat menggunakan fasilitas digital untuk mendukung keselamatan, pelayanan publik, serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

Selain layanan darurat, masyarakat juga diperkenalkan dengan SP4N-LAPOR sebagai sarana penyampaian aspirasi dan pengaduan kepada pemerintah, serta Pondok Pasilan yang memudahkan pelayanan administrasi kependudukan.

Rini menilai keberhasilan transformasi digital tidak cukup hanya dengan menyediakan teknologi, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dalam memanfaatkannya secara bijak.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama melalui media sosial dan grup percakapan digital.

“Pastikan informasi berasal dari sumber resmi sebelum dibagikan. Teknologi harus digunakan untuk membantu masyarakat, bukan memperkeruh keadaan dengan informasi yang belum tentu benar,” katanya.

Sementara itu, Shemmy Permata Sari menekankan bahwa perkembangan teknologi informasi harus menjadi sarana untuk memperkuat partisipasi publik dalam demokrasi.

Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting dalam mengawasi kebijakan publik melalui berbagai kanal digital yang kini semakin mudah diakses.

“Teknologi harus menjadi alat untuk memperkuat demokrasi dan pengawasan publik, bukan dimanfaatkan untuk menyebarkan hoaks atau informasi yang menyesatkan,” tegasnya.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat juga diajak memahami konsep Smart City yang tengah dikembangkan pemerintah, mulai dari Smart Governance, Smart Mobility, hingga Smart Living yang seluruhnya bertujuan meningkatkan kualitas hidup warga melalui pemanfaatan teknologi.

Dengan semakin banyaknya layanan berbasis digital yang tersedia, masyarakat diharapkan dapat menjadi pengguna teknologi yang cerdas, aktif berpartisipasi dalam pembangunan, serta mampu memanfaatkan fasilitas digital untuk kepentingan bersama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.