KALTIMOKE, BONTANG – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik terus dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang. Salah satunya melalui pemberian layanan prioritas bagi kelompok rentan di kantor utama DPMPTSP.
Kebijakan tersebut ditujukan untuk mempermudah akses pelayanan bagi penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia), serta ibu hamil agar proses pengurusan lebih nyaman dan cepat.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menjelaskan pelayanan khusus itu menjadi bagian dari komitmen pemerintah menghadirkan pelayanan yang lebih inklusif dan humanis.
“Yang kami prioritaskan di kantor memang untuk disabilitas, ibu hamil, dan manula supaya mereka lebih mudah saat mendapatkan pelayanan,” ujarnya, Senin (25/5/2025).
Sementara itu, pelayanan untuk masyarakat umum sebagian besar diarahkan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Bontang. Meski demikian, warga yang datang langsung ke kantor DPMPTSP tetap akan dilayani.
Menurut Aspiannur, pihaknya tidak membatasi masyarakat umum yang ingin mengurus administrasi maupun perizinan di kantor utama.
“Walau begitu, kami juga tetap melayani masyarakat umum,” katanya.
Ia menilai pembagian pelayanan antara kantor utama dan MPP dilakukan agar sistem pelayanan lebih tertata serta menciptakan kenyamanan bagi seluruh masyarakat.
Lanjut Aspiannur, juga terus melakukan penyesuaian sistem pelayanan agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan perhatian khusus.
“Sudah seharusnya pelayanan publik memberi kemudahan bagi semua kalangan,” tambahnya.
Melalui skema tersebut, pemerintah berharap pelayanan publik di Kota Bontang semakin efektif, ramah, dan mudah diakses seluruh lapisan masyarakat.





