KALTIMOKE, KUKAR – Polsek Samboja bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penambangan galian C ilegal di kawasan Handil Berkat RT 1, gang samping Masjid Nurul Falah, Kelurahan Teluk Pemedas, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara.
Laporan warga menyebutkan adanya aktivitas penambangan menggunakan alat berat jenis ekskavator dengan puluhan truk pengangkut pasir yang keluar masuk lokasi setiap hari. Warga khawatir kegiatan tersebut dapat merusak infrastruktur jalan, menimbulkan polusi debu, serta berdampak terhadap lingkungan apabila dilakukan tanpa izin.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Samboja AKP Mohamad Yazid, SH, MH bersama Kanit Reskrim IPDA Andri Riyanto, SH dan personel Polsek Samboja melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 15.00 Wita.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas hanya menemukan bekas galian pada dua titik yang berdampingan. Namun, tidak ditemukan alat berat maupun aktivitas penambangan seperti yang dilaporkan masyarakat.
“Hasil pengecekan di lokasi hanya ditemukan bekas galian pada dua titik yang berdampingan. Tidak ditemukan alat berat maupun aktivitas penambangan ilegal seperti yang dilaporkan. Saat dilakukan pemeriksaan, kedua lokasi tersebut sudah tidak ada lagi aktivitas tambang galian C,” ujar Kapolsek Samboja.
Meski tidak menemukan adanya aktivitas penambangan saat pengecekan berlangsung, pihak kepolisian memastikan akan tetap melakukan pemantauan terhadap lokasi tersebut guna mengantisipasi kemungkinan adanya aktivitas penambangan tanpa izin di kemudian hari.
Polsek Samboja juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah menyampaikan informasi kepada aparat. Kepolisian mengimbau warga untuk terus melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran hukum, termasuk aktivitas pertambangan ilegal, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.






