KALTIMOKE, BONTANG – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Bontang mulai menelusuri capaian kinerja hingga serapan anggaran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjelang penyampaian rekomendasi akhir kepada pemerintah daerah.
Pembahasan dilakukan secara intensif melalui rapat kerja bersama OPD yang digelar di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bontang, Sabtu (9/5/2026).
Sedikitnya tiga OPD dipanggil secara bergantian, yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Anggota Pansus LKPJ DPRD Bontang, Bonnie Sukardi, mengatakan rapat tersebut difokuskan untuk menggali sejauh mana efektivitas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran di masing-masing OPD selama tahun berjalan.
Menurutnya, pansus ingin memastikan seluruh program yang telah dianggarkan benar-benar memberikan dampak terhadap pelayanan publik dan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
“Hasil pertemuan dengan OPD akan menjadi catatan yang nantinya direkomendasikan kepada kepala daerah,” ujarnya.
Bonnie menjelaskan, hasil evaluasi dari seluruh OPD nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi DPRD sebagai bahan perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelaksanaan program daerah.
Ia menyebut, pembahasan dilakukan secara maraton karena waktu penyusunan rekomendasi terbilang singkat. Pansus ditargetkan menuntaskan finalisasi pembahasan dalam tiga hari sebelum dibawa ke rapat paripurna DPRD.
“Kami harus melakukan finalisasi dalam waktu tiga hari, sekaligus merumuskan rekomendasi yang akan disampaikan dalam paripurna,” jelas legislator PKB tersebut.
Karena itu, pansus masih akan melanjutkan rapat bersama sejumlah OPD lainnya dalam beberapa hari mendatang guna memastikan evaluasi dilakukan secara menyeluruh.
Sesuai jadwal, DPRD Bontang akan menggelar paripurna penyampaian rekomendasi Pansus LKPJ pada 13 Mei 2026.





