Muhammad Sahib Kembali Ingatkan RTRW Jangan Jadi Sumber Konflik Baru dan Gugatan di Masa Depan

by
Anggota DPRD Bontang, Muhammad Sahib

KALTIMOKE, BONTANG – Anggota DPRD Bontang Muhammad Sahib mengingatkan Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar penyusunan perda tidak hanya berorientasi pada pemenuhan aspek administrasi dan kajian hukum, tetapi juga mampu menyelesaikan persoalan yang selama ini terjadi di lapangan.

Menurut Sahib, revisi RTRW harus benar-benar menjadi solusi untuk 20 tahun ke depan. Ia tidak ingin perda yang disahkan nantinya justru memunculkan konflik baru atau kembali digugat oleh pihak-pihak yang merasa haknya dirugikan.

“Jangan sampai produk RTRW yang kita bentuk ini ke depannya banyak bermasalah secara sosial atau bahkan digugat kembali. Kita harus memastikan setiap keputusan benar-benar memiliki dasar yang kuat,” ujarnya saat rapat pembahasan RTRW pada Senin (27/7/2026).

Ia menilai proses penyusunan RTRW memang lazim diwarnai usulan-usulan yang muncul di tengah pembahasan.

Namun, setiap usulan tetap harus diuji melalui kajian yang komprehensif agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun konflik di kemudian hari.

Sahib mencontohkan pengalaman pembahasan lahan YPK seluas sekitar 9 hektare. Awalnya kawasan tersebut sempat diusulkan berubah menjadi kawasan hijau karena tidak dimanfaatkan selama bertahun-tahun.

Namun setelah dilakukan kajian lapangan dan mempertimbangkan keberatan dari pemilik lahan, Pansus akhirnya mengembalikan statusnya menjadi kawasan kuning.

“Artinya kita melihat fakta di lapangan. Ketika pemilik menyampaikan keberatan dan memiliki hak atas lahan itu, maka kita kembalikan sesuai peruntukannya. Yang terpenting keputusan itu diambil berdasarkan kajian,” jelasnya.

Terkait usulan PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT), Sahib mengakui perusahaan telah menyampaikan berbagai data mengenai dampak terhadap masyarakat maupun lingkungan. Kendati demikian, ia meminta seluruh data tersebut tidak diterima begitu saja tanpa dilakukan pendalaman.

“Saya sudah membaca data yang disampaikan PKT. Memang sangat signifikan, termasuk dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan. Tetapi kita jangan terlena dengan angka-angka. Yang harus kita lihat adalah bagaimana proses dan metode hingga angka itu diperoleh,” tegasnya.

Politikus tersebut berharap seluruh pihak, baik pemerintah daerah maupun perusahaan, dapat membuka seluruh tahapan kajian secara transparan sehingga keputusan yang diambil Pansus benar-benar memiliki legitimasi kuat dan mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat, investasi, serta kepastian hukum dalam penyusunan RTRW Kota Bontang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.