KALTIMOKE, BONTANG – Sepeda motor milik seorang pekerja Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Bontang Lestari, Kota Bontang, hilang saat diparkir di belakang tempat kerjanya. Sepekan kemudian, polisi mengamankan seorang remaja berinisial MFN (17) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian tersebut.
MFN diamankan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Bontang pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 11.00 Wita, setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan sejak laporan kehilangan diterima.
Kasus tersebut bermula pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 21.30 Wita di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Utara.
Saat hendak pulang setelah menyelesaikan pekerjaannya, korban mendapati sepeda motor Honda dengan nomor polisi KT 3544 QD yang sebelumnya diparkir di belakang SPBU sudah tidak berada di lokasi.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, personel URC Satreskrim Polres Bontang melakukan penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi mengenai identitas terduga pelaku.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda KT 3544 QD yang diduga merupakan kendaraan hasil tindak pidana.
Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Putu Ary, mengatakan laporan masyarakat menjadi dasar bagi kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan.
“Setiap laporan masyarakat menjadi dasar bagi personel untuk bergerak melakukan penyelidikan secara cepat dan terukur,” tegasnya.
Meski telah diamankan, proses penanganan terhadap MFN dilakukan dengan mekanisme khusus karena yang bersangkutan masih berusia 17 tahun. Terlebih, berdasarkan informasi dalam laporan, MFN merupakan anak berkebutuhan khusus.
Kepolisian memastikan proses hukum tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan prinsip perlindungan terhadap anak.
“Polisi juga memastikan mekanisme perlindungan anak tetap menjadi bagian dalam proses penanganan perkara tersebut,” pungkasnya.
Polres Bontang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap keamanan kendaraan, termasuk memastikan kendaraan diparkir di lokasi yang aman serta menggunakan kunci pengaman tambahan apabila diperlukan.







