KALTIMOKE, BONTANG – Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Aset Daerah di DPRD Kota Bontang mendapat dukungan dari tiga fraksi. Pansus tersebut digagas untuk menelusuri pengelolaan aset milik pemerintah daerah, termasuk aset kapal KMP Bontang Express II yang tengah menghadapi persoalan hukum.
Dukungan itu mengemuka dalam rapat DPRD Bontang yang membahas status aset kapal RoRo KMP Bontang Express II di Gedung Paripurna, Senin (3/8/2026).
Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, mengatakan secara politik syarat pembentukan pansus dinilai telah kuat karena mendapat dukungan lintas fraksi.
Menurutnya, pansus diperlukan untuk memastikan aset daerah tetap terlindungi tanpa mengganggu proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Yang akan kami lihat adalah pengelolaan aset daerahnya. Kami tidak masuk ke substansi perkara yang sudah diputus pengadilan,” kata Rustam.
Sebagai Wakil Ketua Fraksi Golkar sekaligus pimpinan rapat, Rustam menegaskan dukungannya terhadap pembentukan pansus. Ia menyebut usulan pansus dapat diajukan oleh anggota DPRD sehingga tidak harus menunggu inisiatif ketua fraksi.
Senada, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Winardi, menilai pembentukan pansus menjadi langkah yang tepat untuk mengawal penyelamatan aset milik daerah.
Namun, ia mengingatkan agar kerja pansus tetap berada dalam koridor hukum dan tidak bertentangan dengan putusan pengadilan.
“Kita satu visi, bagaimana aset daerah bisa diselamatkan, tetapi tetap menghormati keputusan hukum yang sudah ada,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS-NasDem, Suharno, menyatakan dukungan secara prinsip terhadap pembentukan pansus. Meski demikian, keputusan resmi fraksinya masih akan dibahas bersama anggota lainnya karena merupakan fraksi gabungan.
“Nanti akan kami komunikasikan dan bahas bersama di internal fraksi,” tuturnya.
Di luar DPRD, dukungan juga datang dari Pusat Hubungan Masyarakat (PHM). Anggota PHM, Jasman, mendesak DPRD segera merealisasikan pembentukan pansus dan menyatakan kesiapan organisasinya untuk terlibat sebagai mitra dalam penelusuran aset daerah yang berkaitan dengan kapal RoRo.
Menurutnya, keberadaan pansus penting untuk membuka secara terang status dan pengelolaan aset daerah yang selama ini menjadi perhatian publik.





