KALTIMOKE, BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, resmi membuka entry meeting pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Senin (6/4/2026).
Kegiatan tersebut digelar di Kantor Wali Kota Bontang dan dihadiri jajaran BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, pimpinan OPD, camat, serta lurah.
Penjabat Sekretaris Daerah, Akhmad Suharto, melaporkan bahwa pemeriksaan pendahuluan telah dilaksanakan selama tiga hari.
Ia juga menyampaikan bahwa dokumen LKPD unaudited telah diserahkan kepada BPK pada 31 Maret 2026.
“Hasil sementara dari pemeriksaan awal tidak menunjukkan adanya temuan yang signifikan,” tuturnya.
Perihal itu, Pemerintah Kota Bontang pun optimistis dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya.
Dalam sambutannya, Neni menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Ia juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar kooperatif, responsif, serta segera menindaklanjuti setiap temuan demi menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan.
“Target kita mempertahankan opini WTP ke-12. Jika ada temuan, segera ditindaklanjuti,” tegasnya.






